Ngaglik – Padukuhan Cancangan sebelum tahun 2013 kerap mengalami gagal panen akibat hama tikus. Ganasnya serangan binatang pengerat ini sulit ditanggulangi karena kemampuan adaptasinya yang sangat baik dan kemampuan berkembang biak yang cepat.
Hasil pertanian seperti padi, cabai, berbagai jenis sayuran dan palawija habis dimakan tikus hanya dalam beberapa hari saja. Berbagai cara dilakukan seperti memasang racun tikus atau melakukan perburuan bersama-sama (gropyokan) tetap tidak membuahkan hasil.
Sampai kemudian Raptor Club Indonesia (RCI) yang mendengar permasalahan ini membuat program yang mengajak masyarakat pedesaan berproses menata lingkungan khususnya kawasan pertanian yang menjadi sumber pendapatan utama mereka. RCI adalah sebuah komunitas penggemar, pelestari, pemelihara dan pemerhati burung pemangsa yang didirikan oleh Lim Win Sin, seorang alumni Fakultas Biologi Universitas Atmajaya Yogyakarta yang juga peneliti, ilmuwan dan aktifis di berbagai komunitas pecinta satwa.
“Sebagai langkah awal pada tahun 2013 itu kami menggunakan burung hantu jenis Serak Jawa untuk pengendalian tikus,” papar Josafat Agung Sulstiyo atau akrab dipanggil Jose saat ditemui di markas Kawasan Studi dan Konservasi Tyto Alba Javanica di Padukuhan Cancangan, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Minggu (14/07/2019).
Setelah melalui survei dan pengamatan, RCI kemudian melakukan pendampingan. Dibantu warga, mereka membuat Rubuha (Rumah Burung Hantu) dengan ketinggian 5 meter, dan didesain agar sinar matahari tidak masuk ke dalam kandang mengingat burung hantu adalah binatang malam.
RCI kemudian menyerahkan sepasang burung hantu jenis Serak jawa atau nama latinnya Tyto Alba Javanica kepada kelompok tani Margo Mulyo Padukuhan Cancangan. Burung hantu yang waktu itu berumur 1 tahun ini kemudian diamati perkembangannya.
Burung hantu jenis Serak jawa itu ternyata mampu beradaptasi dengan baik karena di kawasan Cancangan masih banyak terdapat pohon besar dan udara yang sejuk. Warga juga membuat tiang bambu seperti huruf T dengan ketinggian 3-4 meter sebagai tempat bertengger burung.
Warga juga mengkondisikan alam dan lingkungan agar tidak didiami tikus. Caranya, kompak menjaga sanitasi lahan pematang agar bersih dari rumput sehingga tidak menjadi tempat persembunyian atau sarang tikus. Selain itu warga dilarang keras memasang racun tikus dan juga dilarang berburu dan membunuh ular.
“Ular adalah pemangsa alami tikus yang bergerak di atas tanah sehingga nantinya penyerangan lebih efektif,” ujar Jose.
Ketua kelompok tani Margo Mulyo, Bavit Margo Utomo mengakui petani sekarang telah merasakan manfaat dengan adanya kawasan konservasi burung hantu ini. “Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, selama 5 tahun terakhir terjadi peningkatan produksi hingga 80%,” ungkap Bavit.
Dukungan lingkungan dan kekompakan warga kemudian menjadikan Padukuhan Cancangan sebagai kawasan studi dan konservasi burung hantu jenis Serak Jawa. Saat ini di sana terdapat habituasi yaitu kandang dari besi yang berfungsi sebagai tempat adaptasi burung hantu sebelum dilepas di habitatnya di alam terbuka. Di samping itu juga ada 15 Rubuha yang dihuni lebih dari 50 ekor burung hantu Serak Jawa.
Jose menyatakan bahwa saat ini bukan hanya warga Cancangan saja yang telah memetik hasil dari pelestarian burung pemangsa ini tetapi warga lain yang berada di sekitarnya juga telah merasakan manfaatnya. Jose berharap akan ada kawasan konservasi lagi di beberapa daerah lain agar burung pemangsa tetap terjaga kelestariannya dan membantu petani mengendalikan hama tikus yang ramah lingkungan. (KIM Ngaglik/ Upik Wahyuni)


