Ngaglik – Posyandu hanya sebagai tempat menimbang balita adalah paradigma lama yang sudah harus ditinggalkan. Kini, pelayanan di Posyandu menjadi lebih banyak dan fungsinya pun lebih luas.
“Kini pengembangan posyandu cakupannya lebih luas. Meliputi pembinaan gizi dan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, perilaku hidup bersih dan sehat, kesehatan lanjut usia, bina keluarga balita, pos PAUD, dan masih banyak lagi,” ujar Sungkawati Budi Rahayu, Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam acara pembinaan posyandu di Op Room Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Sleman, Rabu (17/7/2019).
Ditambahkan Sungkawati, fungsi lain Posyandu adalah pencapaian penganekaragaman konsumsi pangan, pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial, kesehatan reproduksi remaja dan peningkatan ekonomi keluarga.
Mensinergikan berbagai layanan sosial dasar yang dibutuhkan masyarakat ke dalam Posyandu ini berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu. Secara garis besar, artinya Posyandu adalah tempat perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi hingga ketahanan pangan dan keluarga dan kesejahteraan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Budi Sutamba Saputra dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar posyandu menjadi perhatian yang diprioritaskan karena menyangkut penyiapan generasi penerus, di mana posyandu memberikan perhatian kepada bayi sejak belum lahir.
“Pengintegrasian layanan dasar di posyandu akan menyajikan generasi yang ada pada 15 sampai 20 tahun ke depan, jadi perlu perhatian kita semua bagi terwujudnya generasi yang lebih baik,” jelas Budi Sutamba di hadapan Kepala Seksi Pelayanan pemerintah desa se-Kabupaten Sleman. (KIM Ngaglik/Endarwati)


