Gamping – Sejumlah 3.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Se-Kecamatan Gamping memadati lapangan sepak bola di Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (21/7/2019).
Ribuan Keluarga Penerima Manfaat PKH yang berasal dari lima desa di wilayah Kecamatan Gamping itu mengikuti sejumlah acara yang digelar oleh Pendamping PKH Kecamatan Gamping, antara lain senam massal, pertunjukan seni tari, pemberian penghargaan terhadap anak KPM berprestasi dan KPM graduasi mandiri, hiburan musik serta pembagian doorprize.
Dalam kegiatan ini, nampak hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono. Dalam sambutannya, Eko Suhargono menegaskan kepada ribuan KPM yang hadir bahwa PKH adalah program perlindungan sosial sementara yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. “Program ini bersifat sementara alias tidak selamanya, untuk itu KPM harus siap jika sewaktu-waktu program bantuan ini dihentikan oleh Pemerintah. Bantuan diberikan bertujuan untuk mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,” tegas Eko.
Di kesempatan yang sama Camat Gamping, Arif Marwoto menambahkan, pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian tujuan pembangunan salah satunya pengurangan penduduk miskin. Dampak program ini dalam menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan akan sangat dirasakan jika dilaksanakan secara terintegrasi dengan program perlindungan sosial lainnya. “Semoga program bantuan dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan secara tepat guna,” ucapnya.
Acara gebyar PKH Kecamatan Gamping baru pertama kali digelar di tahun 2019 ini. Selain silaturahmi, ditampilkan juga bazar promosi hasil produksi dari pemberdayaan KPM Desa Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang dan Balecatur.
Yang menarik, dalam acara ini juga dilakukan pemberian apresiasi kepada sembilan orang KPM yang mengundurkan diri dari kepesertaan PKH karena sudah mampu dan mempunyai usaha mandiri untuk menopang kebutuhan anggota keluarganya sehingga sudah tidak membebani pemerintah. (KIM Kec Gamping/Adnan Nurtjahjo)


