Gamping – Forum Kelompok Informasi Masyarakat (FKIM) Sembada Kabupaten Sleman perlu merancang rencana kerja untuk masing-masing bidang guna mengaktifkan dan mengefektifkan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Kelompok Informasi Masyarakat. Demikian disampaikan Ketua FKIM Sembada, H. Suripto saat rapat pengurus Masyarakat (FKIM) Sembada Kabupaten Sleman di Dusun Gaten, Desa Sumberejo, Kecamatan Tempel, Sabtu (14/9/2019).
Suripto menegaskan bahwa saat ini FKIM Sembada perlu membuat rencana kerja setahun ke depan (tahun 2020-red) yang dapat dilaksanakan dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
“Rencana kerja sangat diperlukan oleh pengurus FKIM agar kegiatan yang dilakukan lebih terarah, efisien, dan tepat sasaran. Walaupun kita terkendala dengan biaya, namun jangan dijadikan alasan KIM yang sudah terbentuk di tiap kecamatan atau desa pasif berkegiatan. Dimohon pengurus KIM Kecamatan dan KIM Desa dapat mengkomunikasikannya bersama Camat atau Kepala Desa masing-masing wilayah berkaitan dengan keberadaan KIM,” tegas H. Suripto.
Seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar FKIM Sembada sumber pendanaan kegiatan operasional bisa digali dari iuran anggota dan hasil usaha KIM, bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat, serta dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Rapat yang dihadiri sepuluh orang pengurus ini juga membahas mengenai keberadaan kantor sekretariat FKIM Sembada yang belum dimiliki, serta studi banding dengan KIM di luar Kabupaten Sleman yang dirasa perlu untuk mendapatkan inspirasi baru yang dapat diterapkan dalam KIM di wilayah Kabupaten Sleman.
Sekretaris FKIM Sembada, Adnan Iman Nurtjahjo menambahkan bahwa kegiatan studi banding lazim dilakukan oleh kelompok kepentingan untuk mengunjungi atau menemui obyek tertentu yang sudah disiapkan dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Intinya adalah untuk membandingkan kondisi obyek studi di tempat lain dengan kondisi yang ada di tempat sendiri. Hasilnya berupa pengumpulan data dan informasi sebagai bahan acuan dalam perumusan konsep yang diinginkan.
“Adapun tujuan studi banding adalah guna menambah cakrawala berpikir, menambah wawasan, menimba pengalaman baru, serta membandingkan tempat kita dengan tempat lain,” tambahnya. (KIM Pararta Guna Gamping|Adnan Nurtjahjo)


