KTR Ciptakan Lingkungan Sekolah Sehat dan Bebas dari Rokok

Gamping – Kepala Puskesmas Gamping II, Muhammad Daroji menyampaikan perlunya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

“Asap rokok dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap sehingga perlu diatur tentang kawasan tanpa rokok. Kawasan ini bertujuan guna memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, dan melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung,” tegas Daroji saat mengisi Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Rumah makan Girwah, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (19/11/2019).

Hal senada diungkapkan oleh Afriansyah Tanjung, salah satu pegiat Muhammadiyah Tobacco Control Centre (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), lembaga resmi di bawah Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMY yang berfungsi melakukan sosialisasi bagi terwujudnya Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan forum, fasilitas dan amal usaha Muhammadiyah maupun masyarakat luas.

“Tujuan organisasi kami menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran maupun kemauan masyarakat mengorganisasikan diri dalam berbagai upaya penanggulangan dampak merokok lewat berbagai kegiatan mulai dari melakukan advokasi kebijakan publik dalam pengendalian dampak tembakau dan sosialisasi pengintegrasian dampak tembakau dalam kurikulum pendidikan kedokteran,” ucap Afriansyah.

Sosialisasi yang mengusung tema menciptakan lingkungan sekolah sehat, bersih, dan bebas dari rokok ini diikuti oleh puluhan pelajar dari Sekolah Menengah Umum negeri 1 Gamping, Sekolah Menengah Atas Islam Gamping, Sekolah Menengah Kejuruan Putra Samodera, Kepolisian Sektor Gamping, Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendidikan, Kantor Urusan Agama, dan Pemerintah Desa Banyuraden. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: