Perlu Strategi Pencegahan Radikal Terorisme di Dunia Maya

Gamping – Upaya pemerintah dalam mengatasi gangguan keamanan masyarakat diwujudkan dalam kegiatan literasi pencegahan terorisme dan radikalisme yang digelar di Pendopo Kantor Camat Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (9/12/2019).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Korem 072/Pamungkas, Kolonel (Inf) Hari Santoso, Kepala Dinas Kominfo DIY, Rony Primanto Hari, dan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY, H. Suwardi. Dan Camat Banguntapan, Fauzan Muarifin yang dipandu moderator, Dalijo Angkring.

Turut hadir dalam giat literasi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY, Rakhmat Sutopo dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Komunikasi Publik, Wiwik Lestariningrum yang berbaur bersama peserta literasi dari unsur karang taruna, organisasi kemasyarakatan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) seluruh DIY, termasuk Forum KIM ‘Sembada’ Kabupaten Sleman yang diwakili oleh KIM Kecamatan Depok, Ngaglik, Prambanan, dan Gamping.

Dalam paparannya, Kasiter Korem 072/Pamungkas mengungkapkan tentang ciri-ciri Gerakan radikalisme yaitu memiliki sifat intoleran, fanatik, eksklusif, dan anarkis.

“Sifat intoleran dalam artian tidak menghormati perbedaan yang ada, selanjutnya sifat fanatik terhadap pendapat sendiri sampai tidak mengakui pendapat orang lain dan memandang dirinya saja yang benar. Dengan demikian diperlukan adanya tindakan deradikalisasi, merupakan tindakan preventif kontra terorisme atau strategi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan,” ungkap Kolonel Hari bersemangat.

“Adapun strategi pencegahan radikal terorisme juga dapat dilakukan di dunia maya. Tentara Nasional Indonesia bisa melakukan rekayasa teknologi dengan menerapkan peraturan monitoring, penutupan situs, deregistrasi domain, penyaringan IP Address, penyaringan konten, serta penyaringan search engine dengan melakukan koordinasi dan rekomendasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan stakeholder terkait,” pungkas Kasiter Korem 072/PMK. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: