Kader PDIP Dan Gerindra Jadi Pimpinan Sementara DPRD Sleman

Sleman – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra ditunjuk sebagai pimpinan sementara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2014-2019.

“Kedua partai tersebut ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Sleman karena kedua partai memperoleh kursi terbanyak berdasar hasil Pemilu legislatif pada bulan  April 2014 lalu,” kata Errin Kasnarti, Kepala Bagian Informasi dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Sleman di DPRD Sleman, kemarin.

Dikatakan Errin, PDIP yang memperoleh 12 kursi menunjuk Sri Muslimatun, sedangkan Partai Gerinda yang mendapat 7 kursi menugaskan Sukaptono. “Pimpinan sementara akan bertugas sampai pimpinan definitif terpilih,” kata Errin.

Errin juga mengungkapkan, tugas pimpinan sementara tertuang dalam Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2011.

“Secara umum tugas pimpinan sementara adalah  memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi serta penyusunan keputusan DPRD tentang tata tertib dewan, dan memproses penetapan pimpinan definitif,” kata Errin.

Dan Pimpinan sementara akan mulai bertugas setelah pengambilan sumpah jabatan pada 12 Agustus 2014.

image_pdfimage_print
Bagikan: