KPU Sleman Buka 228 Kotak Administrasi Pilpres 2014

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman membuka kotak administrasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 untuk mengambil formulir C7 atau daftar hadir.

“Sebanyak 228 kotak administrasi Pilpres 2014 yang tersebar di seluruh kecamatan dibuka untuk mengambil formulir C7 (daftar hadir) guna mencocokkan data pemilih yang termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb),” kata Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi, kemarin.

Menurut dia, pembukaan kotak administrasi ini merespon gugatan pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK). “KPU Pusat memerintahkan KPU di daerah di seluruh Indonesia untuk membuka kotak administrasi, berdasar surat nomor 1458/KPU/VIII/2014,” katanya. Ahmad Sidqi menjelaskan dalam proses pemungutan di DIY, khususnya Sleman tidak ada protes dari saksi pada tingkat PPS hingga Provinsi. “Disparitas C7 dan jumlah DPKTb, telah mengalami revisi,”tambahnya.

Ahmad Sidqi menambahkan mengenai banyaknya jumlah pemilih yang mempergunakan DPKTb karena Sleman memiliki jumlah mahasiswa yang cukup banyak. “Yang dipersoalkan pemohon dalam gugatan di MK adalah mengapa di sini (Sleman) banyak yang pakai DPKTb, jawabnya karena di sini paling banyak universitas. Maka hal itu memengaruhi jumlah pemilih dengan formulir tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, dari jumlah 300 ribu mahasiswa di Sleman, hanya 19 ribu diantaranya, yang memakai DPKTb. “Setelah pembukaan, serta perekapan jumlah pemilih, hasilnya akan diserahkan ke pusat. Kalau dibandingkan dengan total jumlah mahasiswa, pengguna DPKTb termasuk sedikit,” tutur Ahmad Sidqi.

Setelah proses tersebut, komisioner KPU Sleman akan menyampaikan laporan langsung ke KPU pusat, yang kemudian dilaporkan kepada MK. Proses pembukaan kotak, disaksikan dua saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 2, Panwaslu Sleman serta pihak kepolisian. Ketua Panwaslu Sleman Sutoto Jatmiko mengatakan, bahwadisparitas antara jumlah pengguna DPTb dan DPKTb hanya sekitar 0,25 persen, perbedaan tersebut pun sudah direvisi pada tingkat provinsi.

“Jumlahnya hanya 49 orang, dari data pemakai DPKTb yang sekitar 19 ribu,” ungkap Ahmad Sidqi.

Rincian untuk kotak suara yang dibuka adalah, Kecamatan Gamping 21 kotak, Godean 17 kotak, Moyudan dua kotak, Seyegan satu kotak, Mlati 23 kotak, Depok 60 kotak, Berbah tujuh kotak, Prambanan lima kotak, Kalasan 20 kotak, Ngemplak 10 kotak, Ngaglik 25 kotak, Sleman 16 kotak, Tempel 6, Turi 5 kotak, Pakem 4 serta Cangkringan 6 kotak.***

image_pdfimage_print
Bagikan: