Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) akan melakukan pemantauan terhadap rencana kenaikan harga LPG 12 kilogram tersebut. Salah satunya agar tidak terjadi migrasi besar-besar dari masyarakat yang semula pengguna gas 12 kilogram lantas memilih beralih ke gas 3 kilogram.
Menurut Kabid Pengembangan Dinas SDAEM Sleman, Purwoko hingga kini belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian ESDM terkait rencana kenaikan ini. Sebab menurutnya, kenaikan harga LPG 12 kilogram tersebut merupakan rencana dari Pertamina. Terkait naik atau tidaknya, tetap harus mendapat persetujuan dari pemerintah.
“Tapi kami tetap melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan mengajukan penambahan kuota gas 3 kilogram kepada Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY. Hal tersebut agar mengganggu masyarakat yang selama ini menjadi sasaran dari gas 3 kilogram,” kata Purwoko, Senin (18/8).
Purwoko mengharapkan, rencana kenaikan ini tidak membuat panik masyarakat. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dimana banyak pedagang yang mengalami kerugian akibat dibatalkannya kenaikan gas 12 kilogram. Padahal mereka sudah terlalu membeli dalam jumlah besar dengan harga lama.***


