Selasa (7/7/2020) pukul 08.00, Petugas Kesehatan Puskesmas I Ngaglik bersiap untuk melaksanakan rapid test bagi anggota panwascam, staf dan sekretariatnya. Tak lama berselang satu persatu dari mereka diperiksa dan dites.
Desi Yundarti, Kepala Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Ngaglik mengungkapkan bahwa 14 orang dari Panwascam Ngaglik dijadwalkan menjalani rapid test sebagai prasyarat mutlak bagi jalannya pemilu di tengah pandemi Covid-19. Lebih jauh, Desi berharap hasil dari rapid test minimal memberikan rasa aman bagi dirinya dan koleganya sebagai salah satu penyelenggara pemilu sekaligus memberikan bukti otentik dan menjauhkan rasa was-was dari masyarakat serta semua pihak yang terkait dengan gelaran Pemilukada 2020 di wilayahnya.
Sementara dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Aswino Wardhana, Kepala Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi KPUD Sleman, menjelaskan bahwa Pemilukada tahun 2020 ini menjadi sangat menarik sekaligus menantang karena diselenggarakan ketika masa pandemi belum sepenuhnya berlalu.
“Selain dilengkapi dengan APD yang cukup, pada waktu dekat ini badan adhoc jajaran KPU di 17 kecamatan dan 86 desa di Kabupaten Sleman akan difasilitasi untuk pemeriksaan rapid test Covid-19 di puskesmas wilayah masing-masing. Hal ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap kemungkinan penularan virus. Jika nanti ada dari anggota PPK dan PPS yang hasil rapidnya reaktif maka yang bersangkutan akan dibebas tugaskan sementara untuk melakukan karantina mandiri tanpa ada mekanisme pergantian. Sedangkan untuk petugas pemutakhiran data yang akan bertugas pada 15 Juli sampai 23 Agustus 2020 mendatang, akan langsung diganti jika ternyata ada yang hasil rapid test reaktif,” ujarnya.
Meskipun dilaksanakan di masa pandemi, Aswino meyakini gelaran Pilkada akan tetap aman dari terjangan virus selama semua yang terlibat disiplin menerapkan protokol kesehatan,
“Dalam upaya kami menjaga dan mencegah semakin merebaknya Covid-19, KPU selalu melakukan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, terutama guna merumuskan teknis-teknis lapangan yang berorientasi pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan Pemilukada dan yang paling penting dalam hal ini, KPU RI beserta seluruh jajarannya tentunya tidak ingin menganggap enteng, menutup mata terhadap keberadaan pandemi dengan selalu memperhatikan dan mengupayakan secara maksimal segi keselamatan, kesehatan penyelanggara pemilu dan para pemilih,” pungkasnya. (DHI)


