Panitia pemilihan Dukuh Daplokan, Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan mengadakan penelitian terhadap berkas lamaran dukuh yang masuk. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Margomulyo pada Jumat (10/7/2020) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardjono, Kepala Desa Margomulyo selaku penanggung jawab memberikan pengarahannya yang antara lain meminta panitia untuk mencermati berkas dari pelamar beserta dokumen pendukungnya. Diingatkan pula oleh Kades tentang syarat bagi pelamar yang telah dibuat.
Sementara itu, Ageng Wijaya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Seyegan mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Dukuh harus dijaga kejujurannya. Lebih jauh Ageng menegaskan bahwa seleksi administrasi merupakan salah satu tahapan pemilihan.
“Untuk itu panitia harus menegakkan aturan, tata tertib secara benar, dan dipahami secara baik. Diperlukan pula sikap yang tegas dari panitia sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan jujur dan adil,” tandas Ageng.
Sutanto selaku Ketua Pelaksana pada kesempatan tersebut memberikan laporan bahwa terdapat 6 pelamar yang masuk seleksi administrasi. Panitia juga sudah membuat check list kelengkapan berkas para pelamar dalam tahapan seleksi tersebut.
“Setelah dilakukan pencermatan dokumen lamaran yang masuk, panitia menetapkan bahwasannya keenam bakal calon dukuh Daplokan dinyatajan lolos semuanya,” ujar Sutarto.
Ditambahkannya, dasar pemilihan dukuh sendiri mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. (Sutarto Agus/ KIM Kec. Seyegan)


