15 Masjid di Seyegan Terima Thermo Gun dari BAZNAS Sleman

Difasilitasi oleh Gugus Tugas Covid Kecamatan Seyegan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman, memberikan bantuan berupa alat pangukur suhu badan thermo gun kepada 15 masjid yang tersebar di 5 desa se-Kecamatan Seyegan. Thermo gun tersebut diterimakan Selasa (21/7/2020) pukul 10.00 WIB di ruang pertemuan lantai 2 Kecamatan Seyegan.

Hadir menyaksikan acara penyerahan tersebut adalah satuan Gugus Tugas Covid Seyegan yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA dan Jajaran staf Kecamatan Seyegan. Hadir juga perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Sleman, H. Jumroni dan perwakilan takmir masjid yang diundang.

H. Handoyo sebagai Kepala KUA mengatakan bahwa 15 masjid yang menerima thermo gun dipilih berdasarkan urutan 15 masjid pertama yang mengajukan Surat Keterangan Masjid Aman Covid-19 kepada Gugus Tugas Covid Seyegan.

Adapun jumlah rumah ibadah yang telah mengajukan Surat Keterangan Aman Covid-19 di wilayah Kecamatan Seyegan dibeberkan Handoyo sampai dengan saat ini sudah mencapai 36 rumah ibadah, baik itu masjid, musala, dan gereja.

“Namun dikarenakan bantuan thermo gun dari BAZNAS hanya 15 buah maka yang dipilih berdasarkan urutan pengajuan Surat Keterangan tersebut,” ujar Handoyo.

Handoyo berharap alat pengukur suhu badan tersebut dapat digunakan secara efektif mengingat status di DIY masih dalam kondisi darurat Covid-19. Kepala KUA juga berpesan kepada perwakilan takmir masjid yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan aktivitas di masjid.

R. Budi Pramono, Camat Seyegan, dalam sambutannya memberikan arahan bahwa di fase 2 Covid-19 ini, kecenderungan jumlah penderita mengalami kenaikan.

“Gelombang kedua inilah yang perlu diwaspadai, kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus lebih ketat. Dengan istilah baru yaitu adaptasi kebiasaan baru diharapkan masyarakat tidak abai atau lengah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai dan masih proses,” ujarnya.

Mengingat status dari desa-desa yang ada di wilayah Seyegan masih ada yang masuk zona kuning maka dikatakan Pramono masih perlu kewaspadaan yang tinggi terhadap Covid-19.

“Tidak kecuali masjid, sebagai tempat berkumpulnya jemaah perlu diperketat protokol kesehatannya. Thermo gun digunakan sebagai tool atau alat deteksi awal penularan Covid-19 diharapkan efektif digunakan di masjid,” tambah Pramono.

Setelah pengarahan dari Camat Seyegan, dilakukan penyerahan secara simbolis thermo gun dari satuan gugus tugas Covid-19 Seyegan kepada 4 masjid yang ditunjuk.

Sebagai akhir dari acara tersebut adalah sharing atau curah pendapat pelaksanaan Idul Kurban di masa pandemi. Kepala KUA Kecamatan Seyegan memandu acara tersebut yang mendasarkan kepada SE Bupati Sleman nomor 451 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurban di masa pandemi.  (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)

image_pdfimage_print
Bagikan: