Menjelang rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan bimbingan teknis tentang aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.
Bimbingan teknis yang digelar di Ruang Rapat KPU Sleman, Selasa (25/8/2020) dipandu oleh Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Sleman, Kurnia Pramuditya bersama Penganalisis Program dan Aplikasi, Andi Syarifudin dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman, Indah Sri Wulandari, serta Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi yang berasal dari Kecamatan Godean, Tempel, Seyegan, Minggir, Moyudan, Mlati, Turi, termasuk Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bersama anggota PPK Gamping Divisi Data dan Informasi, Indriyani Nurzanah.
Dalam papan materinya, Kurnia Pramuditya, menyampaikan bahwa aplikasi SIDALIH merupakan sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan oleh KPU untuk proses kerja penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyusun, mengkoordinasi, mengumumkan dan memelihara data pemilih.
Pramuditya menuturkan bahwa dengan berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) maka perlu dilakukan proses penyusunan daftar pemilih yang harus dilakukan oleh PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai materi rapat pleno terbuka yang disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu tingkat Desa dan perwakilan Partai Politik Tingkat Desa.
“Penyusunan daftar pemilih akan kita atur berdasarkan sistem sesuai denagn Nomor Kartu Keluarga (NKK) sehingga pemilih dengan NKK yang sama memilih di 1 TPS yang sama, tidak terpencar-pencar. Hal ini dilakukan setelah KPU mendapatkan saran perbaikan terkait carut marut penyusunan daftar pemilih. KPU Sleman berupaya melakukan penyusunan daftar pemilih untuk pilkada 2020 menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujar Pramuditya.
Hal senada diungkapkan oleh Penganalisis Program dan Aplikasi KPU Sleman, Andi Syarifudin tujuan dibuatnya aplikasi SIDALIH adalah untuk memudahkan proses input data pemilih oleh penyelenggara pemilihan serta sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat tentang data dan daftar pemilih.
Andi juga mengimbau kepada seluruh PPK agar mengikuti bimtek dengan baik, dan diharapkan bisa memperbaiki kualitas daftar pemilih ke depan agar hasilnya lebih mutakhir dan akurat karena data pemilih merupakan elemen penting dalam pemilihan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)


