Di tengah pandemi Covid-19 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman Tahun 2020 tingkat kecamatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Kecamatan Gamping, Rabu (2/9/2020) malam.
Pleno terbuka dihadiri oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Trihanggo, Ani Kurniani PPS Desa Nogotirto, Surahman, PPS Desa Banyuraden, Yuli Murjiati, PPS Desa Ambarketawang, Riza Purnawan, serta PPS Desa Balecatur, AG. Slamet. Turut hadir anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Arjuna Al-Ichsan Siregar, anggota Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono, perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, perwakilan Partai Amanat Nasional, perwakilan Partai Keadilan Sejahtera, Camat Gamping yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gamping, Budi Supriyanta serta Sekretariat PPK Gamping.
Pimpinan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi DPHP sekaligus Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi anggota PPK Gamping, Indriyani Nurzanah (Divisi Data dan Informasi), M. Mualif (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Layung Pertiwi (Divisi Hukum), dan Puji Astuti (Divisi Sosialisasi, Sumberdaya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat) menyampaikan bahwa kesuksesan pelaksanaan Pemilihan adalah menjadi tanggung jawab Bersama, baik jajaran penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat umum.
“Petugas Pemutakhiran Data Pemilih telah bekerja keras melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Kegiatan Coklit merupakan kegiatan yang sangat krusial untuk memastikan validitas data pemilih, walaupun saat ini kita masih berada dalam masa pandemi Covid-19 tetapi hal itu tidak mengurangi kualitas data pemilih. Pelaksanaan Coklit tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Petugas PPDP mendata pemilih dari rumah ke rumah menggunakan alat pelindung diri lengkap guna memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk dicoret dari daftar pemilih, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Adnan.
Setelah membahas masukan, tanggapan, dan pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Panwascam maupun perwakilan partai politik di wilayah Kecamatan Gamping maka Pimpinan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi DPHP, Adnan Iman Nurtjahjo menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat Kecamatan Gamping yang dituangkan dalam form model AB.2-KWK yaitu jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 183, jumlah pemilih baru berjumlah 1.743, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 5.273, serta jumlah perbaikan data pemilih sejumlah 1.198 orang.
“Saya berharap semua data pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman yang akan dilakukan pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang benar-benar valid dan akurat serta tidak ada persoalan yang berkaitan dengan data pemilih tersebut karena hal itu menyangkut hak pilih warga masyarakat,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)


