Setelah kurang lebih satu bulan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Sukoharjo tahun anggaran 2021, maka pada Kamis (10/9/2020) telah disepakati oleh Tim Penyusunan RKP Desa Sukoharjo dana sebesar Rp 8.664.048.412,00.
Dana tersebut untuk membiayai program-program Bidang Urusan Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak.
Adapun sumber pembiayaan berasal dari ADD, PBH, DDS, BKK, APBD II DAN APBN. Demikian papar Carik Kalurahan Sukoharjo, Yuliani.
Hadir dalam penyusunan RKP Kalurahan Sukoharjo di antaranya semua Kasie, Kaur, dan LPMK serta tokoh masyarakat Kalurahan Sukoharjo. Banyak tanggapan dari peserta termasuk di dalamnya program-program yang tahun ini belum terlaksana karena pandemi Covid-19. Maka program yang belum terlaksana diajukan untuk tahun anggaran 2021 agar program berjalan sesuai harapan.
Sebagai catatan bahwa anggaran Rp 8 miliar lebih tersebut masih sebatas usulan dan perlu menunggu keputusan dari pusat terkait plafon anggaran tahun 2021.
“Untuk mengantisipasi jumlah plafon anggaran yang tidak sesuai usulan maka perlu membuat data-data program prioritas. Untuk itu semua kasi dan kaur diharapkan untuk membuat skala prioritas agar nanti setelah plafon sudah ada tinggal memisahkan saja yang prioritas,” tambah Suwardi, Kaur Perencanaan Kalurahan Sukoharjo. (KIM Ngaglik/Srp)


