Bupati Serahkan Reward Bagi Kelompok Usaha

Sleman – Sosialisasi hasil monitoring dan evaluasi Dana Pemberdayaan Masyarakat (DPM) merupakan salah satu upaya untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana dana pemberdayaan masyarakat yang diberikan kepada kelompok usaha dapat benar-benar memberi manfaat yang optimal. Hal ini tentu saja sangat menuntut kelompok usaha untuk semakin membuktikan bahwa kelompoknya memang sebuah kelompok usaha yang dinamis yang mampu memberikan peningkatan kesejahteraan kepada anggotanya. 

Diharapkan dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan dapat memotivasi kelompok usaha yang ada untuk senantiasa tertib baik administrasinya, perguliran modalnya maupun eksis usahanya. Dengan monitoring dan evaluasi tersebut juga dapat diketahui berbagai permasalahan dan kendala yang terjadi di lapangan serta dicarikan solusinya.

“Dengan demikian kelompok usaha tidak akan mengalami kemacetan ataupun kemunduran,” kata Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI ketika menyerahkan rewarsd bagi kelompok usaha di Aula Bappeda, Senin (25/8).

Lebih lanjut disampaikan Sri Purnomo bahwa penghargaan bagi 51 kelompok usaha penerima DPM tahun 2012 yang mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya. Kepada kelompok usaha diharapkan mampu memotivasi kelompok penerima DPM tahun selanjutnya sehingga nantinya juga dipercaya untuk menerima DPM yang lebih besar lagi jumlahnya.

Sri Purnomo juga memberikan apresiasi kepada kelompok usaha yang menjadi sampel untuk dimonitoring dan dievaluasi karena dari laporan Bagian Perekonomian menyatakan bahwa 150 sampel kelompok usaha penerima DPM tahun 2013 rata-rata-rata telah menjalankan administrasi dengan baik meski masih sederhana dan telah menyusun laporan realisasi serta mengalami peningkatan jumlah aset meskipun masih dibawah 10%. “Hal ini patut menjadi contoh bagi kelompok usaha penerima DPM tahun 2013 lainnya yang jumlahnya mencapai 1.123 kelompok,” tambahnya.

Ditekankan Sri Purnomo bahwa jangan sampai DPM ini membuat kelompok usaha menjadi “manja” padahal tujuan Pemkab dengan DPM ini adalah untuk memberdayakan masyarakat agar segera mandiri dalam usahanya. Selanjutnya saya harapkan agar setelah menerima reward, kelompok penerima DPM tahun 2012 dapat makin meningkat asetnya, ketertiban laporan dan kegiatannya agar anggota kelompok juga makin sejahtera.

Penghargaan/reward yang diberikan memang tidak seberapa jika dihitung secara nominal namun reward tersebut merupakan satu kepercayaan dari Pemkab Sleman atas upaya kelompok untuk memanfaatkan DPM secara maksimal dan membawa manfaat yang besar pula bagi perekonomian masyarakat. Sedangkan Kepala Bagian Paerekonomian, Ir CC Ambarwati menyampaikan bahwa tujuan pemberian reward tersebut agar kelompok yang berprestasi lebih baaik lagi, disamping itu mensosialisasikan hasil monitoring dan evaluasi penerima dana pemberdayaan tahun 2013.

Kelompok yang menerima reward adalah kelompok yang mengadakan pertemuan secara rutin, juamlah assaet kelompok meningkat meskipun masih dibawah 10 %, kelompok sudah melakukan pengadministrasian walau masih sederhana, kelompok sudah menyusun program kerja dan lainnya. Sementara reward yang diberikan sebesar Rp 1 juta untuk setiap kelompok.

image_pdfimage_print
Bagikan: