Bertempat di Gedung Pertemuan Kalurahan Margoluwih, Selasa (27/10/2020) dilaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pamong kalurahan. Acara yang digelar pukul 09.00 tersebut dihadiri oleh Panewu Seyegan dan jajarannya.
Dengan dasar Surat Keputusan Pejabat Lurah No. 67/Kep. Lurah/ 2020 tentang Perubahan nomenklatur/Penyebutan jabatan Pamong Kalurahan, Ageng Wijaya selaku Pejabat Lurah Margoluwih berkenan untuk mengambil sumpah dan melantik 21 pamong Kalurahan Margoluwih.
Setelah diawali dengan pembacaan surat keputusan pejabat lurah dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan. Secara simbolis pengambilan sumpah jabatan ini diwakilkan kepada Carik Kalurahan Margoluwih dan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan Lurah.
Dalam sambutannya, Panewu Seyegan, R. Budi Pramono memberi pengarahan sehubungan dengan perubahan nomenklatur jabatan pamong kalurahan. Hal ini sebagai bagian dari spesifikasi daerah termasuk DI Yogyakarta.
“Nomeklatur baru ini merupakan bagian dari pemangku keistimewaan dari banyak aspek yaitu aspek kelembagaan, aspek perrtanahan, aspek tata ruang dan aspek kebudayaan,” tandas Budi.
Lebih jauh, Budi juga berpesan, sebagai pamong praja untuk menempatkan diri sebagai pelayan kepada masyarakat. Pelayan ini dapat meliputi pelayanan administrasi maupun pemberdayaan masyarakat.
“Tuntutan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ini. Dapat secara vertikal maupun horisontal. Secara vertikal merupakan pelayanan kepada instansi berjenjang di atasnya dan secara horisontal, pelayanan sesama instansi yang setingkat,” lanjutnya.
Selebihnya, Budi juga berpesan untuk berfilosofi seperti Semar, yang bisa ngemong (mengayomi-red) sesama.
“Pamong jangan diartikan seperti zaman feodal. Artinya pamong pada jaman dulu diartikan sebagai pangreh projo yang artinya penguasa,” katanya.
Dengan adanya perubahan paradigma baru ini diharapkan Budi fungsi pamong sebagai pelayan masyarakat lebih dikedepankan sehingga fungsi pelayanan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat. (Sutarto Agus/ KIM Seyegan)


