Kalurahan Sukoharjo Bagikan 14 Ribu Masker bagi Warganya

Kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Adminstrasi Kependudukan dan Catatan Sipil serta Sosialiasi Adaptasi Kebiasaan Baru terhadap Pandemi Covid-19 digelar di Balai Kalurahan Sukoharjo, Rabu (4/11/2020).

H. Adib Makmun, Kepala Seksi Tata Laksana Kalurahan Sukoharjo mengatakan bahwa kegiatan ini menghadirkan peserta dari 4 dusun antara lain Dusun Karanglo, Klidon, Sembung, dan Besi yang terdiri dari dukuh, RW, RT, Perwakilan BPD, Pamong Kalurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat se-Kalurahan Sukoharjo sebanyak 60 peserta.
Adib mengatakan dalam kegiatan ini dibagikan pula 14 ribu masker buatan para penjahit Sukoharjo yang telah berstandar.

“Harapannya adalah untuk memberdayakan para penjahit yang kondisi pandemi ini sepi usahanya dengan adanya kegiatan ini bisa menambah pendapatan untuk keluarganya,” harapnya.

Dalam Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil oleh Kepala Jawatan Umum Kapanewon Ngaglik, Siti yang berlaku sebagai narasumber berharap masyarakat sadar akan kebutuhan administrasi yang lengkap, antara lain harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik bagi yang sudah umur 17 tahun ke atas, Kartu Keluarga atau KK, Akte Kelahiran, Akte Nikah atau Kutipan Perkawinan, dan juga Akte Kematian.

“Ada keharusan dan penegasan yakni nama harus sama, apabila nama keliru atau tidak sama pasti kalau ada urusan terkait menjadi hambatan dan masalah,” tegasnya.

Siti mencontohkan ijazah sejak TK, SD, dan jenjang lebih tinggi harus sama dengan nama dalam akte kelahiran. Siti merasa prihatin terkait akte kelahiran ini karena di Ngaglik masih dua per tiga penduduk belum mengurus akte kelahiran untuk itu setelah sosialisasi ini diharapkan RT, RW, Dukuh juga mensosialisasikan kepada warganya.

“Untuk mengurus akte dan bisa secara kolektif diajukan, harapanya tahap demi tahap bisa diselesaikan,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi dari Siti, sejak 1 Juli 2020 KK hanya bisa dicetak satu kali tidak perlu legalisir karena sudah ada barkot dalam KK tersebut.

dr Theo dari Puskesmas Ngaglik II dalam Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru pun kembali menjelaskan pentingnya mencuci tangan dengan air yang mengalir selama 20 detik, memakai masker berstandar kesehatan yakni berlapis dan rapat, jaga jarak aman minimal 1 meter tujuannya agar virus tidak menyebar ke orang lain, serta tidak berkerumun.

“Dengan ini paling tidak menghambat atau mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap jaga kondisi badan dengan makanan bergizi dan vitamin untuk kekebalan tubuh kita agar imun atau kebal dari virus Covid-19,” tegasnya.

dr Theoi juga berharap kebiasaan baru ini tidak menjadi beban bagi masyarakat sebab ini merupakan upaya demi keselamatan dan kesehatan bersama. (KIM Ngaglik/Srp)

image_pdfimage_print
Bagikan: