Guna menyiapkan rapid tes bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seKabupaten Sleman, termasuk Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo yang digelar di Rumah Makan Kebon Rojo Pandowoharjo, Jumat (6/11/2020) siang.
Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Divisi Sosialisasi dan Sumberdaya Manusia KPU Sleman, Aswino Wardhana yakni Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sleman, Indah Sri Wulandari, perwakilan dari RSUD Sleman, RSUD Prambanan, Laboratorium Kesehatan Daerah, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Dalam sambutan pembukanya Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa kebutuhan petugas KPPS keseluruhannya sebanyak 14.875 personil, serta jumlah petugas keamanan berjumlah 4.250 personil yang tersebar di 2.125 tempat pemungutan suara pada 17 Kapanewon dan 86 kelurahan seKabupaten Sleman yang semuanya harus menjalani rapid test sebelum melaksanakan tugasnya.
Aswino menambahkan bahwa anggota KPPS yang sudah ditetapkan wajib melaksanakan pemeriksaan yang berkaitan dengan corona virus disease 2019 sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, serta Surat Keputusan Nomor 476 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Surat Keputusan Nomor 66 tahun 2020 ttg teknis pembentukan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS.
“Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2020 kali ini akan tampak berbeda dengan pemilihan tahun sebelumnya. Salah satunya, KPU Sleman akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia,” ucap Aswino.
Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, Aswino meminta kepada seluruh Ketua PPK agar berkoordinasi dengan pemangku wilayah masing-masing kapanewon, Kepala Puskesmas, Kepolisian, Koramil, serta Panitia Pemungutan Suara sehubungan dengan pelaksanaan rapid test yang akan digelar di setiap kalurahan tanggal 24 – 26 November 2020 untuk 3 KPPS yang akan melakukan bimbingan teknis, dan pada 27 sampai 30 November 2020 bagi 4 KPPS dan 2 petugas keamanan TPS. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


