Donoharjo Jadi Lokasi Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual

Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, Presiden Joko Widodo membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual di 31 provinsi dan 200 kabupaten/kota pada Senin (9/11/2020), di mana untuk Kabupaten Sleman diselenggarakan di Aula Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik.

Acara yang diselenggarakan dengan protokol pencegahan Covid-19 ini dihadiri oleh Bupati Sleman Sri Purnomo, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan dan Kapolres Sleman atau yang mewakili, 25 penerima calon penerima sertifikat dari Ngepas Kidul Donoharjo dan 25 penerima dari Umbulmartani Ngemplak Sleman.

Andreas, perwakilan dari BPN, menjelaskan bahwa dipilihnya Desa Donoharjo sebagai lokasi penyerahan penyerahan sertifikat secara virtual karena hanya Desa Donoharjo yang siap menjadi penyelenggara baik personil maupun sertifikatnya. Selain itu, Pemerintah Kalurahan Donoharjo juga sangat mendukung kegiatan ini, juga mempertimbangkan antusiasme warga yang tinggi.

Senada dengan apa yang disampaikan Andreas, Lurah Donoharjo, Hadi Rintoko juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Donoharjo memang sangat siap menjadi lokasi penyelenggaraan penyerahan sertifikat secara virtual.

“Di samping antusias warga yang sangat tinggi, Donoharjo juga memiliki sukarelawan tangguh yang siap setiap saat membantu Pemerintah Kalurahan untuk penyelenggaraan kegiatan apapun dengan mengacu kepada standar pencegahan Covid-19,” jelas Lurah lagi.

Acara tersebut diawali dengan sambutan secara virtual oleh Presiden Jokowi. Presiden menjelaskan jika negara tetap mentargetkan 500 ribu sertifikat setiap tahun untuk se-Indonesia. Agar seluruh tanah bisa tersertifikat maka membutuhkan waktu 160 tahun karena itu pemerintah membuat kebijakan baru dengan menyelenggarakan PTSL.

Melalui PTSL, tahun 2017 sebanyak 5,4 juta bidang tanah dapat tersertifikat. Tahun 2018 dari target 9 juta sertifikat terealisasi 9,3 juta sertifikat. Tahun 2019 dari target 9 juta sertifikat, dapat terealisasi 11,2 sertifikat. Sementara tahun 2020 ini, dari target 10 juta sertifikat, dikarenakan pandemi target diturunkan menjadi 7 juta sertifikat. Presiden juga menjelaskan bahwa tahun 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tempat ibadah bisa bersertifikat.

“Sertifikat itu jaminan kepastian hukum, sangat penting untuk mencegah konflik dan sengketa. Saya berpesan, simpan baik-baik jangan sampai hilang. Setelah diterima difotocopy terlebih dahulu. Jika ingin menambah modal, sertifikat juga bisa dijadikan jaminan. Tetapi harus dikalkulasi dengan betul bahwa akan bisa mengembalikan. Jangan sampai pinjaman tidak terbayar, justru sertifikat nya yang tidak bisa diambil kembali. Kalau mendapat pinjaman, betul-betul digunakan untuk modal usaha, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang konsumtif,” tandas Presiden Jokowi.

Usai pidato Presiden, dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Sri Purnomo dan Kepala BPN R Rudi Prayitno. (Endarwati/KIM Donoharjo)

image_pdfimage_print
Bagikan: