Sejak pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, penegakan protokol kesehatan semakin diintensifkan. Berbagai pihak berupaya menjaga kedisplinan protokol kesehatan, sebagai langkah untuk menurunkan angka kasus positif COVID-19 yang terus meningkat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Patroli Regu I Sabhara Polsek Gamping yang melakukan operasi penegakan protokol kesehatan dan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan bagi masyarakat pada Kamis (28/1/2021). Operasi yang dipimpin oleh Ipda Budi Santosa didampingi anggotanya Aiptu Dwi Saputra ini menyasar beberapa fasilitas umum atau tempat keramaian seperti tempat perbelanjaan, lingkungan pasar, bank, pabrik, dan toko waralaba wilayah Kapanewon di seputar Jalan Wates, Gamping, Kabupaten Sleman
Sebelum memulai operasi, Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andrianto memberikan arahan kepada anggotanya untuk selalu menjadi contoh masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, ketika para penegak hukum taat terhadap aturan, maka masyarakat akan teredukasi dan mau mengikutinya.
“Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai terhadap protokol kesehatan sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan untuk menurunkan tingginya angka orang yang terpapar COVID-19.
“Hingga saat ini jumlah orang yang terpapar COVID-19 terus meningkat di berbagai daerah termasuk Gamping. Kita tidak ingin ada klaster baru lagi, jadi harus terus kita pantau dan tegakkan protokol kesehatan,” tambah Kompol Aan di hadapan anggotanya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


