Hadapi COVID-19, Puskesmas Seyegan Gelar Rakor Lintas Sektor

Untuk menyatukan komitmen dalam menghadapi pandemi COVID-19, Puskesmas Seyegan adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bidang Kesehatan di Kapanewon Seyegan pada Senin (15/2/2021). Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kapanewon Seyegan, acara yang dihelat mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh segenap sektor terkait yaitu Polsek, Koramil, Kapanewon, Puskesmas, KUA, Kalurahan, BPD, PKK, PLKB, PMI, DMI, UPTD BP4, UPTD TPU, UPTD YANDIK, Muhammadiyah, NU, Gereja, Relawan dan KIM.

Drg. Ratih Susila, Kepala Puskesmas Seyegan pada rapat memaparakan materi mengenai  Konsep Dasar dan Implementasi Penelusuran Kontak Erat. Ratih menjelaskan apa saja langkah yang harus dilakukan ketika menemukan kasus kontak erat.

“Dengan cara tracing untuk memutus penyebaran covid 19 yang meliputi identifikasi, informasi dan isolasi. Penelusuran kontak erat ini adalah kunci utama dalam memutus rantai transmisi COVID-19,” jelas Ratih.

Lebih jauh, Ratih juga menjelaskan mengenai apa saja elemen utama untuk melakukan penelusuran kontak erat. Elemen tersebut menurut Ratih yaitu pelibatan dan dukungan masyarakat, perencanaan yang matang, masyarakat dan budaya, dukungan logistik, pelatihan dan supervisi, serta sistem manajemen dan pelacakan kontak.

Dibagian akhir, Ratih menandaskan peran masyarakat dalam menghindari stigma dalam kontak erat termasuk berperan dalam penyiapan logistik selama isolasi.

Sementara itu, R Budi Pramono, Panewu Seyegan dalam pengarahannya menyoroti kurang maksimalnya keberadaan posko COVID-19 di tingkat kalurahan. Menurutnya, posko tersebut masih belum berperan secara optimal dalam melakukan penanggulangan COVID-19.

“Masih ada posko yang hanya papan nama saja, didirikan tapi tidak ada aktivitas yang memberi kontribusi untuk pencegahan COVID-19,” ujar Budi.

Budi menegaskan bahwa posko yang berperan aktif dalam penanganan COVID-19 harus mempunyai fungsi dalam perencanaan, evaluasi dan pelaporan. Menurutnya, esensi keberadaan posko yang ada di setiap kalurahan mempunyai 4 fungsi yaitu pencegahan/edukasi, penanganan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), pembinaan dan pencatatan pelaporan.

Semua fungsi tersebut menurut Budi harus dilakukan dengan terencana untuk memaksimalkan proses penanganan COVID-19 yang dilakukan, terutama pada masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) ini. “Harus ada sinergi antara tracing dan testing dalam PTKM tahap III ini,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa posko ini juga bisa digunakan untuk sarana edukasi masyarakat tentang penanganan COVID-19. “Masyarakat masih bingung terhadap penanganan warga positif covid. Ini artinya perlu adanya guidance/manual sebagai pegangan semua yang bertugas di posko,” ujar Budi lagi.

Selain dari 2 Narasumber utama tersebut, ada beberapa pengarahan dari lintas sektor yang disampaikan, yaitu dari Polsek yang selama ini juga mengadakan kegiatan operasi masker di tempat tempat strategis bersama dengan Polisi Pamong Praja dan Koramil. Sedangkan dari KUA dengan gerakan 5 M nya yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas/interaksi.

Rakor dilanjutkan diskusi dan ditutup dengan pernyataan bersama mengenai komitmen untuk menerapkan gerakan 5 M. (Sutarto Agus/KIM Seyegan).

image_pdfimage_print
Bagikan: