Dalam rangka pembinaan kelembagaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), maka Pemerintah Kapanewon Gamping khususnya Jawatan Keamanan menggelar kegiatan penguatan fungsi deteksi dini bagi pengurus dan anggota FKDM. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Panewu Gamping, Kamis (4/3/2021).
Kegiatan dibuka dengan sambutan Panewu Anom Gamping, Trisno Sunardi yang didampingi Kepala Jawatan Keamanan, Harley Benyamin Joshua yang menyampaikan pesan kepada peserta rapat agar bekerja seperti layaknya intelijen yang berfungsi sebagai pemberi informasi kepada pemangku wilayah terkait potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa yang membahayakan warga masyarakat. “Agar dapat ditindaklanjuti dalam upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini,” ungkapnya.
Jalannya diskusi implementatif yang dipandu oleh Ketua FKDM Gamping, Djoko Purwono bersama Wakil Ketua FKDM Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo tersebut berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Acara diskusi sendiri dihadiri oleh 23 tokoh masyarakat yang mewakili Kalurahan Trihanggo, Kalurahan Nogotirto, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Ambarketawang, dan Kalurahan Balecatur.
Wakil Ketua FKDM Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo yang juga bertindak sebagai narasumber mengajak segenap pengurus dan anggota FKDM Gamping untuk memiliki sikap sensitif atau peka terhadap tanda-tanda adanya bahaya dan ancaman dalam masyarakat. Selain itu, pengurus juga harus selalu proaktif untuk mendengar dan melihat, serta lebih inklusif dengan cara memperluas pergaulan, pun memperbanyak referensi bacaan guna melakukan deteksi dini dan cegah dini di lapangan sebelum kejadian berlangsung, sehingga ancaman dan gangguan dapat diatasi.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah bahwa, kewaspadaan dini adalah serangkaian upaya atau tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini. Sedangkan FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat,” tegas Adnan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua FKDM Gamping, Djoko Purwono bahwa FKDM di Kapanewon bertugas mencari, mengumpulkan mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari berbagai sumber mengenai potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya ATHG. Nantinya, data serta informasi tersebut akan direkomendasikan kepada Panewu sebagai bahan kebijakan yang akan disampaikan kepada Bupati, untuk menyusun yang berkaitan dengan pendeteksian dini dan pencegahan dini terhadap ATHG di Kapanewon. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


