Bupati bersama Wakil Bupati Sleman didampingi Kepala Bidang Bina Marga Provinsi DIY meninjau proyek pelebaran dan peningkatan ruas Jalan Gito Gati, pada Selasa (30/3/2021). Disela tinjauan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyempatkan untuk berinteraksi kepada pengendara yang melintas.
Kustini Sri Purnomo mengatakan tinjauannya tersebut untuk melihat langsung di lapangan pelaksanaan proyek pelebaran jalan Gito Gati yang dibiayai Pemerintah Provinsi DIY. Ia berharap, proyek perbaikan jalan ini dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu, sehingga jalan dapat menjadi lebih lebar untuk menunjang kelancaran lalu lintas. Selain itu, Kustini juga mengharapkan agar jalan tersebut nantinya juga diberikan lampu penerangan yang cukup.
“Pemkab Sleman mendukung program pelebaran dan peningkatan jalan dari Pemerintah Provinsi tersebut. Ia berharap jalan tersebut dapat melancarkan aktivitas masyarakat sehingga terciptanya kemakmuran,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Provinsi DIY Bambang Sugaib mengakui jalan tersebut sangat memprihatinkan dan sudah sejak lama jalan tersebut tidak mendapat penanganan. Sehingga di tahun 2020 menjadi prioritas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemda DIY.
Melalui anggaran tahun 2021 Dinas PUP ESDM DIY, menangani perluasan Jalan Gito Gati sepanjang 1 Kilometer, dimulai dari simpang empat denggung ke arah timur kurang lebih berakhir di perempatan Masjid Suciati. Adapun waktu pelaksanaan dimulai dari 23 Februari 2021 sampai dengan akhir bulan juli 2021.
“Jalan Gito Gati yang sepanjang 2,5 kilometer, pada tahun 2021 akan ditangani sepanjang 1 kilometer. Pengerjaan meliputi peningkatan serta pelebaran yang semula lebar jalan 9 meter, menjadi 11 meter, sebelah kiri kanan akan dibuat drainase. Kemudian sebelah timur Jembatan Denggung ke arah timur sampai sebelah timur Masjid Suciati yang semula lebar jalan 7 meter, akan dilebarkan menjadi 9 meter,” jelasnya.
Selama pengerjaan, ia mengakui tidak menutup secara penuh penggunaan Jalan Gito Gati. “Penutupan situasional, sehingga diupayakan tidak harus ditutup sepenuhnya,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan untuk proyek pelebaran jalan tersebut tidak ada lahan warga yang diganti untung. “Lahan pemerintah yang tersedia cukup untuk pelebaran jalan tidak ada lahan warga yang diganti untung,” jelasnya.
Diutarakan langkah awal pengerjaan proyek dengan melakukan penebangan pohon-pohon besar yang tumbuh di sepanjang ruas jalan Gito Gati baik di kanan maupun kiri jalan. “Pohon yang dipotong akan diganti dengan pohon yang direkomendasikan oleh DLH Kabupaten Sleman,” katanya. (Humas Sleman)


