Pemerintah Kabupaten Sleman membuat program kebijakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menyelenggarakan sosialisasi bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah lantai III, Senin (26/4/2021).
Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Iriansya dihadapan 60 orang pegiat informasi yang tergabung dalam Forum Kelompok Informasi Masyarakat Sembada.
Dalam sambutannya, Iriansya menuturkan bahwa sosialisasi PHBS terhadap KIM di wilayah Kabupaten Sleman ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana pengalaman belajar dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pendekatan pimpinan, dan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat di semua tataran baik rumah tangga, keluarga, tempat kerja maupun fasilitas umum lainnya.
“Sumberdaya manusia yang berkualitas dan sehat merupakan faktor penentu dalam upaya meningkatkan produktivitas pembangunan guna mendukung upaya mewujudkan visi pembangunan di bidang kesehatan yang membutuhkan kesadaran masyarakat akan pola hidup yang sehat oleh karena itu melalui sosialisasi ini diharapkan KIM dapat mendorong dan menanamkan kepada masyarakat di sekitarnya untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat,” tutur Iriansya.
Sosialisasi program kebijakan PHBS menghadirkan narasumber Sutantri selaku Director Muhammadiyah Steps dan Dosen Program Studi Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang mengupas tentang upaya pengurangan faktor resiko penyakit tidak menular. Serta narasumber yang lain, Notowati Dwi Vitasari selaku Penyuluh Kesehatan Masyarakat Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman yang memahas tentang pengendalian penyakit komorbid untuk mencegah COVID-19.
Menurut Sutantri, tantangan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing adalah kematian penduduk usia 30 – 70 tahun yang disebabkan oleh penyakit tidak menular, prevalensi stunting, prevalensi merokok remaja laki-laki usia dibawah 18 tahun yang terus meningkat, serta penggunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).
Ia menambahkan bahwa rokok mengandung zat yang sangat berbahatya bagi tubuh manusia yakni nikotin yang bersifat racun dan dapat mengakibatkan kecanduan atau adiksi, TAR yang dapat menyebabkan penyakit kanker, serta karbon monoksida yang dapat menurunkan kadar oksigen dalam darah.
“Selain itu, rokok dapat menyebabkan Stunting pada anak atau mengalami hambatan pertumbuhan badan dan otak dibandingkan anak lain seusianya karena malnutrisi. Orangtua yang merokok sehingga asap rokok terpapar pada anak, maka penyerapan zat gizi termasuk vitamin C dan B kompleks menjadi kurang maksimal. Hal inilah yang memicu tubuh anak menjadi stunting,” tegas Tantri. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


