Seiring berkembangnya zaman, terknologi dan komunikasi sedikit banyak mengubah cara menjalani keseharian. Terlebih di masa pandemi COVID-19 ini, interaksi tatap muka perlu diminimalisir. Sehingga pemanfaatan teknologi digital menjadi sangat diperlukan. Akan tetapi kemudahan akses teknologi tersebut sejalan dengan meningkatnya tantangan di ruang digital seperti maraknya hoaks, bully, penipuan, dan lainnya.
Guna meningkatkan kecakapan masyarakat Sleman dalam memanfaatkan teknologi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siber Kreasi, dan Pemkab Sleman bekerja sama mengadakan Webinar Literasi Digital bertema Dampak Literasi terhadap Transformasi Bangsa melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2021).
Menurut Asosiasi Penyelenggaran Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020, rentang waktu penggunaan internet masyarakat selama pandemi lebih dari 8 jam sehari. Bahkan berdasarkan data Hootsuite Januari 2021, jumlah pengguna media sosial Indonesia mencapai 170 juta dari 270 juta populasi.
Taty Apriliyana dari Kaizen Room berpendapat bahwa dengan tingginya angka penggunaan media digital tersebut, harus diikuti dengan adanya pemahaman digital skill, ethics, culture, dan safety dalam bermedia. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan dasar pengamanan digital meliputi perlindungan identitas digital dan data pribadi.
Dalam hal ini, perlindungan identitas digital meliputi identitas terlihat seperti nama, foto, deskripsi diri. Sedangkan identitas tak terlihat meliputi pin dan metode autentifikasi lainnya.
“Cara sederhananya rajin ganti password dan double autentifikasi, jangan pakai password atau pin yang sama pada semua platform, gunakan password dengan kombinasi angka, huruf. Kemudian meminimalisir memberikan data pribadi seperti tanggal lahir, alamat, dan nama ibu yang dapat disalah gunakan untuk verifikasi data perbankan,” jelas Taty.
Ia juga menambahkan perlunya kehati-hatian dalam menggunakan Wifi di area publik, tautan yang mencurigakan, dan penggunaan aplikasi untuk anak-anak.
Iqbal Aji Daryono, selaku Kolumnis Media Sosial turut melengkapi kecakapan bermedia dengan digital ethics. Pasalnya, masyarakat berasumsi bahwa dunia maya merupakan kehidupan yang tidak nyata yang membuat kemampuan control pengguna digital menurun. “Kemudahan akses teknologi melemahkan kontol yang mengakibatkan individu mudah bertindak impulsif, amarah, dan komsumtif,” ungkapnya.
Untuk itu, diperlukan upaya antisipasi dalam berpikir rasional di ruang digital. Iqbal menuturkan, digital ethics dapat diterapkan dengan menghadapi netizen sebagai teman atau tetangga. “Media sosial sama sekali bukan ruang pribadi, publik berhak memposisikan sebagai anda. Publik boleh meng-capture apa yang anda bagikan. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menyampaikan ide dan pendapat dan tidak boleh mencaci,” tambah Iqbal.
Antisipasi dengan kemampuan literasi memungkinkan pengguna digital memahami berbagai sudut pandang dan membedakan informasi fakta dan disinformasi. Sebab, dunia digital memiliki sistem sosial dan aturan main yang harus diterapkan layaknya kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
“Ada batas-batas yang Namanya etika dan nilai Pancasila yang harus diperhatikan masyarakat dalam bermedia, sehingga tidak ada perpecahan. Sebab Indonesia merupakan engara yang majemuk dan multikultural yang rawan berselisih,” ucap Noci Widyaningrum, Dosen Pengajar UGM. (Rep Afiqa)


