Dinas PUP-ESDM DIY Sosialisasikan Tata Cara Pembangunan PSU di Sleman

Sleman – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY No. 39/SE/VI/2021 tentang penundaan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM) DIY menyelenggarakan sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Bahan Bangunan Konstruksi Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Kawasan Permukiman di Kabupaten Sleman pada hari Selasa (6/7/2021) secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan zoom meeting ini dibagi dalam 3 paket dengan mengundang Panewu, Lurah, Ketua LPMK, dan Dukuh dari Kapanewon yang kalurahan dan padukuhannya menjadi lokasi proyek. Selain itu, hadir juga dalam rapat zoom meeting tersebut konsultan penyedia barang dan jasa, baik konsultan perencana maupun konsultan pengawas yang sekaligus menjadi pendamping.

Erny Sonya Pontoh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan PSU Permukiman di Kabupaten Sleman yang menjadi narasumber dalam sosialisasi menjelaskan tentang Standar Operating Procedure (SOP) penyelenggaraan sektor perumahan dan kawasan permukiman, serta pedoman teknis calon penerima hibah belanja bahan bangunan konstruksi PSU.

“Bentuk hibah yang akan disalurkan adalah berupa bahan bangunan dengan 3 RAB yang disesuaikan dengan pekerjaan fisik bangunan, dengan masing-masing RAB senilai Rp 12.603.000, Rp 83.420.000, dan Rp 166.840.000. Untuk dana upah tukang (HOK) adalah Rp 2.100.000, Rp 14.600.000, dan Rp 29.200.000,” ujar Erny.

Mengenai metode hibah, Erny menjelaskan bahwa penyaluran hibah dilakukan oleh penyedia jasa dengan mengirimkan bahan bangunan sampai ke masing-masing lokasi calon penerima hibah. “Jangka waktu pengiriman 60 sampai 75 hari kalender,” jelas Erny lagi.

Erny juga menjelaskan mengenai hak dan kewajiban calon penerima hibah yang meliputi kesepakatan menerima jenis dan jumlah barang sesuai RAB, menyiapkan lokasi/tempat untuk menempatkan bahan bangunan, menyiapkan tukang dan pembantu tukang, penyelesaian pekerjaan, dan penyelesaian kewajiban administrasi.

Erny berharap setelah sosialisasi ini, segera dilakukan koordinasi antara Kalurahan, padukuhan dan LPMK karena dalam waktu dekat sudah dilakukan mobilisasi material.

“Kegiatan diharapkan dapat dioptimalkan, sehingga pekerjaan dapat sesuai target baik target waktu maupun target volume. Kegiatan ini dilakukan secara padat karya, dengan tetap mengedepankan gotong royong mengingat dana yang diberikan sifatnya stimulan,” tutup Erny. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)

image_pdfimage_print
Bagikan: