Sleman – Maraknya sektor industri yang lesu di tengah pandemi COVID-19 tak berlaku bagi industri kosmetik, rempah, dan herbal. Banyaknya warga yang melaksanakan kegiatan di rumah menyebabkan adanya waktu lebih untuk merawat diri. Hal ini ditengarai sebagai salah satu pemicu tren permintaan produk perawatan tubuh, wajah, kosmetik dan herbal.
Kondisi tersebut dapat menjadi alasan terjadinya peningkatan produksi di sektor industri kosmetik, sehingga harus didukung secara maksimal, terutama oleh pemerintah.
“Pemerintah berkomitmen untuk mengawal IKM agar memperoleh pasokan bahan baku berkualitas dari dalam negeri,” ungkap Rudy Arman Sinaga dari Direktorat Jendral Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, Kerajinan, dan Industri Aneka Kementerian Perindustrian RI, dalam acara Sosialisasi Temu Bisnis IKM 2021 yang berlangsung secara virtual via aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (3/8/2021).
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, lanjut Rudy melakukan berbagai upaya untuk menciptakan sinergi rantai pasokan industri kosmetik. Diantaranya dengan program restrukturisasi teknologi. IKM yang membeli alat baru untuk mengolah produk kosmetiknya, akan diganti pembiayaan 25-40% dari harga beli alat.
Selain itu, melalui pendataan dan assessment dari peserta webinar, akan dilanjutkan dengan pengawalan Focus Grup Discussion (FGD) hingga tercapainya kesepakatan kerja sama antara supplier dan industri.
Berbagai permasalahan diuraikan oleh para peserta webinar, mulai dari kesulitan memperoleh informasi mengenai cara mengurus izin CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) oleh Badan POM, izin edar, sertifikat halal, teknologi pengolahan produk hingga marketing.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu peserta webinar, Nurbaini P.Karim atau akrab disapa Poppy Karim. Fashion desainer sekaligus pemilik usaha kosmetik tersebut menyampaikan bahwa selain kesulitan memperoleh informasi mengenai pemasok yang berkualitas, dirinya juga masih mengimpor banyak bahan baku untuk kosmetiknya.
“Saya masih impor essential oil dan bubuk ekstrak,” ungkap Poppy.
Oleh karena itu, Kemenperin juga berkomitmen untuk menyediakan akses bagi supplier dan pemilik industri untuk dapat berdiskusi dan mengungkapkan kebutuhan masing-masing. Menekan impor serta meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pemasok bahan baku lokal menjadi fokus dari program ini. Langkah awal yaitu dengan pengumpulan data bagi supplier dan pelaku usaha.
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengikuti webinar namun memiliki produk yang merupakan bahan baku industri kosmetik, dapat mengikuti pendataan tersebut. Diantaranya yaitu produsen minyak atsiri atau essential oil seperti minyak nilam, cengkeh, sereh wangi. Juga produsen herbal, ekstrak tanaman, virgin coconut oil dan sebagainya. Pengumpulan data pemasok bahan baku industri kosmetik dan pelaku usaha dapat melalui https://bit.ly/assessmentTemuBisnisIKMKosmetik21 paling lambat 4 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. (Lena Lailasari/KIM Gamping)


