Ngaglik – Fajar Krismanto, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Donoharjo mengungkapkan bahwa pemilihan lurah berbeda dengan pilkada ataupun pilpres.
“Pilurah mempunyai beban dan tekanan yang lebih kuat, rawan gesekan atau perselisihan karena yang diatur berada di lingkungan terdekat kita. Dan inilah menjadi tantangan panitia menciptakan suasana yang kondusif baik pada saat pelaksanaan maupun paska pemilihan lurah,” kata Fajar Krismanto saatrapat koordinasi terkait pemilihan lurah di Kantor Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/9/2021).
Karena itu Fajar memuji menyoroti slogan Pemilihan Lurah Donoharjo yang berbunyi
“Sapa Wae Lurah Pilihanku Sliramu Tetep Sedulurku” (Siapa Saja Lurah Pilihanku, Dirimu Tetap Saudaraku). Hal ini menurut Fajar mencerminkan adanya upaya pemilihan yang damai. “Beda pilihan adalah biasa, yang luar biasa adalah bagaimana menciptakan rasa aman, nyaman, dan damai saat proses pemilihan lurah,” ungkapnya.
Sementara itu Suyadi, Ketua Panpilur Donoharjo dalam laporannya mengungkapkan sejak mendapatkan mandat dari BPKal, Panpilur Donoharjo telah melaksanakan berbagai tahapan di antaranya sosialisasi pemilihan lurah, mencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Gastarlih (Petugas Pendaftaran Pemilih), simulasi e-voting, menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS Perbaikan maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT), penentuan letak atau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) , menetapkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS, KPPS Keliling, maupun KPPS Cadangan.
“Pada Pilur 2021, selain KPPS berada di TPS, ada juga KPPS keliling yang bertugas melayani pemilih jika tidak mampu menuju TPS karena alasan sakit, disabilitas, atau lansia. Sedangkan KPPS cadangan akan bertugas menggantikan KPPS jika ada yang sakit atau menjalani isolasi mandiri,” kata Suyadi.
Ia juga menyampaikan bahwa panpilur juga telah menetapkan calon lurah Donoharjo setelah melalui proses penjaringan, penyaringan, dan penetapan. “Saat ini panpilur telah menetapkan 3 calon lurah yaitu Sigit Sukarno, Hadi Rintoko dan Nurgiyatno,” terangnya.
Suyadi juga mengungkapkan dalam situasi pandemi Covid-19 beberapa kali penyelenggaraan pemilihan lurah mengalami penundaan tahapan. “Pada awalnya pemungutan suara akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2021, kemudian ditunda 12 September 2021 dan yang terakhir tanggal 31 Oktober 2021,” kata Suyadi.
Dengan adanya perubahan tanggal pemungutan suara tersebut dengan sendirinya ada beberapa tahapan yang mengalami penundaan diantaranya pelaksanaan bimbingan teknis KPPS, undian nomor urut calon lurah, kampanye calon lurah, masa tenang, penetapan calon lurah terpilih, penyampaian nama calon lurah terpilih kepada BPKal, serta pelantikan lurah terpilih. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)


