Sleman – Kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman terus mengalami penurunan. Hal tersebut dilihat dari pemantauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah Sleman.
Cahya Purnama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyampaikan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Sleman, jumlah kasus positif COVID-19 di Bulan September 2021 mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan kasus Bulan Juli 2021 lalu.
“Untuk pertambahan kasus positif kenaikan tinggi kemaren pada bulan Juli ada kenaikan sebesar 17.889 kasus, kemudian Agustus ini terjadi penurunan kenaikan pertambahan kasusnya yaitu 10.354 dan terakhir sampai september ini pertambahan kasusnya 1003,” ujar Cahya Purnama pada saat jumpa pers terkait perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Sleman, Rabu (15/9/2021).
Cahya juga memaparkan beberapa data skrining yang terus dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus positif COVID-19. Berdasarkan data dari Dinkes Sleman sampai 13 September 2021, jumlah masyarakat yang telah melakukan tes PCR ada sebanyak 42.356 orang, dan untuk tes Antigen ada sebanyak 11.413 orang. Sementara untuk pasien sembuh berjumlah 45.999 orang, dan jumlah kasus meninggal dunia sebanyak 2.364 kasus.
“Jadi angka kesembuhan kita 86 %, kalau case fatality rate nya adalah 4,3 persen, untuk konfirmasi aktif kita 5.406 jadi 10 persen,” jelas Cahya.
Untuk kasus aktif, Cahya mengatakan para pasien melakukan isolasi di berbagai fasilitas yang telah disediakan, baik di Rumah Sakit, isolasi terpusat, dan isolasi mandiri.
“Ini terbagi di isolasi di rumah sakit ada 843, kemudian di isoter yang kita punya ada 4 di Asrama Haji, Demawang, UNISA, UII ini 37, kemudian isolasi mandiri 4.526 ini juga menurun kalau kita bandingkan kemaren masih diatas 5.000,” tambahnya.
Cahya berharap, masyarakat dapat terus selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi penyebaran COVID-19, sehingga kasus di Kabupaten Sleman tetap dapat terkendali.
“Kemarin ada kabar menggembirakan muncul Instruksi Bupati Nomor 28/Instruksi/2021 tentang Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di Kabupaten Sleman ini mudah-mudahan kita bisa mempertahankan level 3 ini, jangan sampai kembali ke level 4,” tutupnya. (Rep Nikke)


