Sleman Terus Berupaya Beri Akses Ekonomi Difabel

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya memberikan akses baik di bidang ekonomi maupun pelatihan ketrampilan bagi para penyandang cacat atau difabel. “Upaya ini dilakukan agar kaum difabel mampu memperoleh kesempatan yang sama dalam aktivitas ekonomi, sosial dan politik. Demikian antara lain disampaikan Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI di Sleman, kemarin. Dijelaskan Sri Purnomo bahwa berdasarkan data BPS pada 2013, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Sleman sebanyak 4.938, yang terdiri dari 2.749 putra dan 2.189 putri.

“Undang-Undang No.4 tahun 1997 telah mengatur tentang kesamaan hak dan kedudukan penyandang disabilitas, tetapi dalam kenyataannya implementasi undang-undang tersebut masih mengalami berbagai hambatan,” kata Sri Purnomo.

Menurut Sri Purnomo ada beberapa hambatan yang dialami tersebut antara lain sampai saat ini belum ada data representatif yang menggambarkan jumlah dan karakteristik penyandang disabilitas. “Selain itu juga adanya stigma negatif tentang penyandang disabilitas yang menganggap mereka sebagai aib atau kutukan keluarga, sehingga masih banyak keluarga yang menyembunyikan keberadaan mereka,” tutur Sri Purnomo.

Kendala lain lanjut Sri Purnomo dalam ketenagakerjaan masih banyak yang menganggap bahwa penyandang disabilitas sama dengan tidak sehat, sehingga tidak dapat diterima sebagai pekerja karena syarat untuk menjadi pekerja salah satunya adalah sehat jasmani dan rohani. “Selain itu, masalah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas juga masih rendah. Banyak fasilitas umum yang belum ramah terhadap mereka, sehingga menghambat akses dan partisipasi mereka diberbagai bidang. Mereka juga rentan mengalami diskriminasi ganda, terutamapenyandang disabilitas perempuan,” katanya.

Oleh karena itu tambah Sri Purnomo bahwa Pemkab Sleman melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (Dikpora) juga memberikan fasilitasi terhadap anak-anak penyandang disabilitas dengan membuka sekolah inklusi. Hal ini sejalan dengan prinsip tiga pilar pendidikan, yaitu perluasan aksesibilitas, peningkatan mutu dan pencitraan publik. Sri Purnomo mengungkapkan, dalam sekolah inklusi diciptakan kurikulum individual, yaitu kurikulum khusus individu tertentu, sehingga dengan metode seperti ini sistem kurikulum mencoba mengembangkan anak sesuai dengan bakat yang dimilikinya.

“Saat ini jumlah sekolah inklusi yang terdapat di wilayah Kabupaten Sleman sebanyak 45 sekolah baik negeri maupun swasta, yang terdiri dari 35 SD, enam SMP, tiga SMK, dan satu MA,” katanya.

Terkait dengan fasilitasi kaum difabel ini hari Selasa (30/9) telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Karya Mandiri Difabel di Ganjuran Widodomartani Ngemplak oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.  Dalam kesempatan tersebut Gubernur DIY mengawali sambutan dengan akhirnya datang juga, kalimat ini mengandung arti bahwa paradifabel yang sudah dewasa akhirnya datang juga saatnya untuk bisa mandiri, salah satunya dengan kegiatan yang dilakukan dengan pembangunan rumah mandiri.

Karena ditempat ini para difabel akan diberi keterampilan baik membatik, melukis, membuat kerajinan, menari, menyanyi dan bermain musik sehingga mereka bisa mandiri. Gubernur berharap program ini harus berhasil dan akan mendukung dengan berbagai fasilitas yang ada seperti pembuatan kolam ikan, penyediaan bibit tanaman unggul dan prasarana keterampilan lainnya. Untuk itu pengurus yayasan agar segera mengajukan ke Pemda DIY untuk bisa ditindak lanjuti dengan menyesuaikan kebutuhan yang diperlukan bagi pengembangan kegiatan di rumah mandiri tersebut.

image_pdfimage_print
Bagikan: