Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Desa Berkarakter di Op Room Dinas PMK Sleman, Senin (22/11/2021). Kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dari 17 kalurahan yang sedang berproses menjadi kalurahan berkarakter.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Sleman, Sungkawati Budi Rahayu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan Peraturan Bupati Sleman nomor 37.2 tahun 2018 tentang Desa Berkarakter.
Dinas PMK sendiri, lanjut Sungkawati, telah memulai untuk menyosialisasikan mengenai desa berkarakter ini sejak 2 tahun yang lalu. “Sosialisasi kali ini menghadirkan anggota BPKal yang diharapkan akan mengawal dan menerbitkan regulasi untuk pelaksanaan desa berkarakter,” ujar Sungkawati.
Desa berkarakter sendiri menurut Sungkawati adalah desa yang memiliki nilai-nilai sesuai dengan apa yang terkandung dalam slogan pembangunan Sleman Sembada, yaitu sehat, elok dan edi, makmur dan merata, bersih dan berbudaya, aman dan adil, damai dan dinamis, serta agamis.
“Nilai inilah yang harus dipunyai oleh desa dalam berproses menjadi desa berkarakter, yang mendukung terwujudnya masyarakat desa yang berkarakter, sesuai dengan slogan pembangunan Sleman Sembada,” jelas Sungkawati.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sungkawati mengatakan perlu disusun tahapan desa berkarakter, yaitu pertama pemerintah daerah menetapkan desa berkarakter dengan potensi yang dimiliki desa. Setelah itu, kemudian dilanjutkan dengan penetapan kesanggupan masyarakat untuk mewujudkan karakter yang diinginkan dengan melakukan pembinaan dari lintas sektor, dan pelabelan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Sungkawati juga berharap, LKK dan BPKal dapat saling mendukung untuk dapat mewujudkan karakter yang sesuai dengan slogan pembangunan Sleman Sembada. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


