Sleman – Keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kecamatan Depok dinilai masih minim. Pasalnya, jumlah TPS yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan yang ada. Camat Depok, Drs Budiharjo, kemarin mengatakan saat ini ada 29 TPS yang tersebar merata di tiga desa, Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal. Jumlah ini mencukupi warga dari 58 pedukuhan.
“Namun realisasinya, TPS yang sudah tersedia tidak mampu menampung sampah rumah tangga yang ada,” kata Budiharjo.
Menurutnya, jumlah yang ada sudah ideal jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Kecamatan Depok. Namun banyaknya pendatang serta penyedia jasa dan usaha yang ada di Depok, berimbas pada overloadnya sampah.
“Idealnya untuk tiga padukuhan tersedia satu TPS, tapi itu ukuran minimal. Di Depok jumlah TPS nya sudah melebihi ukuran minimal, seharusnya mencukupi,” ungkapnya.
Kebutuhan tersebut masih dibantu dengan empat depo sampah di Kaliwaru, Klebengan, Tambakboyo, dan Nologaten. Namun jumlah ini masih berbanding jauh dengan sampah rumah tangga yang dihasilkan.
“Kondisi saat ini belum memungkinkan untuk menampung semua sampah rumah tangga yang dihasilkan. Terlebih banyaknya usaha seperti restoran dan rumah makan yang menghasilkan sampah yang banyak,” tambah Budiharjo.
Budiharjo juga menjelaskan, ketimpangan ini berimbas pada munculnya tempat pembuangan liar yang tidak terkelola. Kondisi ini tentunya akan merugikan masyarakat karena dampak negatif sampah yang tidak terkelola. “Tempat pembuangan liar ini sulit terdeteksi, karena munculnya tidak langsung. Sehingga pengendaliannya sulit dilakukan,” jelasnya.


