UPK PNPM Sleman Gelar Pertemuan Bahas BUMDesma

Sleman – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) se-Kabupaten Sleman menggelar kegiatan peningkatan kapasitas anggota selama 2 hari dari Kamis (2/12/2021) hingga Jumat (3/12/2021) di D’Kaliurang Resort, Pakem, Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membedah Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Transformasi Pengelolaan Kegiatan Dana Pemberdayaan Masyarakat (DBM) PNPM MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

Ketua Asosiasi UPK, Yoni Afrizal Rahman mengatakan bahwa kegiatan ini lebih difokuskan untuk mencari solusi terbaik dalam menyikapi transformasi yang terjadi. “Bagaimana tanggapan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah DIY terkait dengan terbitnya Permendes nomor 15 ini,” ujar Yoni.

Sementara itu, Sungkawati Budi Rahayu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Asosiasi UPK Sleman dalam menanggapi Permendes Nomor 15 tahun 2021.

“UPK sudah bergerak dengan mandiri untuk proses transformasi. Pemerintah Kabupaten Sleman akan mendukung proses transformasi,” imbuhnya.

Pelaksanaan bedah Permendes No. 15 tahun 2021 ini dibagi menjadi 4 sesi pada hari pertama, dan 2 sesi pada hari kedua. (Yoko Erwe/KIM Mlati)

image_pdfimage_print
Bagikan: