Ngaglik – Lurah Sinduharjo, Sudarja, mengukuhkan 5 Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Sinduharjo pada Senin (20/12/2021) bertempat di Balai Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 tahun 2020 tentang lembaga kemasyarakatan resmi yang ada di kalurahan, antara lain RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Satlinmas, dan LPM.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dengan ini lima lembaga kemasyarakatan Kalurahan Sinduharjo secara resmi dilantik,” kata Sudarja
Adapun kelima lembaga kalurahan tersebut adalah PKK dengan ketuanya adalah Sulistyowati, LPMkal dengan ketua Joko Riyanto, Linmas dengan ketua Ramyari, Karang Taruna dengan ketua Arindya Laras, dan Posyandu dengan ketua Cahya Teguh.
“Kami berharap setelah dikukuhkan, lembaga ini segera bekerja semaksimal mungkin terutama pencegahan COVID-19 dan program pencegahan Stunting,” imbuh Sudarja.
Kegiatan pengukuhan ini dihadiri juga oleh Pamong kalurahan, BPKal, tokoh masyarakat dan anggota lembaga yang dikukuhkan. (SPN/Kim ngaglik)


