KWT Lembayung Kayen Dikukuhkan

Sleman – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mengukuhkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Lembayung Padukuhan Kayen di Gedung Serbaguna Kayen, Rabu (29/12/2021).

Ketua KWT Lembayung Kayen, Giyari dalam sambutannya menyampaikan bahwa KWT Lembayung sejak terbentuk dan disahkan dengan SK Lurah (Kepala Desa) Condongcatur Nomor 43/Kep.KD/2019 tertanggal 29 September 2019, telah melakukan kegiatannya di lahan KWT seperti bercocok tanam sayur, cabe dan juga pengelolaan kolam ikan.

“Selama 2 tahun berjalan juga mendapat pembinaan pembinaan dari PPL, Kalurahan dan Kapanewon Depok,” ujarnya.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, dalam sambutanya menyambut baik pengukuhan KWT Lembayung ini. Menurutnya, hal ini merupakan bukti bahwa KWT Lembayung telah mendapat pengakuan dari Kabupaten Sleman.

“Semoga dengan pengukuhan ini semakin menambah semangat dalam berkegiatan dan menambah inovasi-inovasi ke depannya dengan melakukan pengolahan hasil tanaman sehingga produknya dapat dinikmati masyarakat umum,” ujar Reno.

Reno juga mengatakan bahwa Pemerintah Kalurahan Condongcatur akan terus mendukung penuh kegiatan KWT yang ada di Condongcatur yang saat ini berjumlah 13 KWT dengan memberikan stimulan anggaran setiap tahunnya. Ia menyebutkan sampai saat ini, dari 13 KWT yang ada di Condongcatur, hanya KWT Srikandi Gejayan yang belum dikukuhkan. “Harapannya, padukuhan yang belum mempunyai KWT dapat segera membentuknya,” tambah Reno

Sementara Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Isti Fajaroh, menambahkan bahwa KWT selain untuk penghijauan, juga dapat dijadikan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. “Di mana KWT dapat menciptakan usaha ekonomi produktif dan sebagai ketahanan pangan keluarga,” ujarnya.

Ia juga berharap agar semua anggota KWT dan masyarakat mempunyai tanaman di rumahnya masing-masing, bisa berupa sayuran mengunakan pot/polybag maupun hidroponik.

“Sehingga rumahnya bisa sejuk dan hasilnya dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan pangan sendiri dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang terbatas,” tambah Isti.

Penyerahan sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Kelas Pemula kepada KWT Lembayung dilakukan langsung oleh Penyuluh Pertanian Utama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Yuni Mundiari. KWT Lembayung terdaftar dengan nomor registrasi 34.04.070.003.551.2350, dan beranggotakan 49 orang.

Yuni berpesan untuk semua KWT di Condongcatur agar tetap eksis dan bersaing dengan membuat produk-produk unggulan serta terus berinovasi.

“Sehingga dapat mengikuti perkembangan yang ada khususnya dari bidang pertanian, bahwa Pertanian itu tidak hanya melulu urusan tanam menanam tetapi dapat berupa pengolahan produk-produk pertanian, kerajinan, dan sebagainya,” ujar Yuni. (Wasana/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: