Petugas Pendamping Budaya Harus Cakap Berkomunikasi

Sleman – Petugas Pendamping Desa Budaya dituntut menguasai medan (lingkungan), data, dan kemampuan dalam menggali potensi daerah. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan berkomunikasi serta koordinasi dengan pemerintah Kalurahan dan lembaga masyarakat yang ada.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman Edy Winarsa, saat menerima audiensi Pendamping Desa Budaya serta Tim Monitoring dan Evaluasi, Senin (14/2/2022), di Ruang Rukun Kantor Dinas Kebudayaan.

Lebih lanjut Edy Winarsa meminta agar para pendamping desa budaya siap bekerja dengan baik dan mampu menyesuaikan dengan kondisi lapangan, seperti keadaan sumber daya manusia, potensi dan keanekaragaman latar belakang warganya.

“Kata kuncinya adalah harus mampu menjalin komunikasi dengan baik. Baik komunikasi dengan perangkat pemerintah kalurahan, maupun lembaga dan masyarakat. Sembari mengintensifkan komunikasi, pendamping dapat mengali data, menggali potensi sekaligus menguasai medan,” jelas Edy.

Dengan penguasaan itu, lanjut Edy, maka petugas akan dapat membantu merumuskan program dan kebijakan dengan baik dan tepat.

Sementara itu Hadimulyono salah satu anggota Tim Monitoring dan Evaluasi Pendamping Desa Budaya Kabupaten Sleman menyampaikan, bahwa di Sleman saat ini terdapat 19 Desa Budaya. “Dari jumlah itu terdapat beberapa Desa Mandiri Budaya, Rintisan Mandiri Budaya, serta Desa Budaya katagori Tumbuh dan berkembang. Itu sudah termasuk tambahan yang mulai tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pada setiap desa ditugaskan dua personil pendamping, sehingga untuk kabupaten Sleman terdapat 38 personil. “Mereka merupakan wajah lama, artinya sudah pernah menjadi pendamping tahun lalu, tetapi ada pula beberapa wajah baru,” imbuh Hadi. (Tri Joko S/KIM Kalasan)

image_pdfimage_print
Bagikan: