Sarasehan Pegiat Lingkungan Kapanewon Berbah

Pegiat Lingkungan Kapanewon Berbah menggelar Sarasehan pada Minggu (27/2/2022) di Pendopo Kepanjen Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.

Sarasehan yang dihadiri Kepala Jawatan Kemakmuran Berbah Ringgo Antoni Surya, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Sleman, Susilo Nugroho dari Fraksi PDI perjuangan. Selain itu, hadir juga Ketua Forum Lingkungan Hidup Kapanewon Berbah Kusnadi beserta pegiat dan pengelola sampah di Kapanewon Berbah.

Sarasehan tersebut sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022 yang mengambil tema Kelola Sampah, Kurangi Emisi, dan Bangun Proklim.

Kegiatan sarasehan ini sendiri terselenggara atas pengajuan pokok pikiran usulan Anggota DPRD Sleman, Susilo Nugroho yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman

Dalam sambutannya Kusnadi selalu ketua FLH mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Anggota dewan Susilo Nugroho atas pokir melalui DLH Kabupaten Sleman.

“Semoga ke depan masih banyak program yang diberikan kepada FLH Berbah dan masyarakat Kapanewon Berbah,” ungkap Kusnadi.

Sedangkan Susilo Nugroho, Anggota DPRD Kabupaten Sleman dalam sambutannya memyampaikan apresiasi kepada FLH Kapanewon Berbah atas kegiatannya yang selalu ikut serta merawat bumi dengan slogan BERGAS (Berbah Gumregah Anggulowentah Sampah.

“Dan pokir ini memang usulan dari anggota dewan yang dilaksanakan lewat DLH kabupaten Sleman”, kata Susilo Nugroho.

Susilo menambahkan bahwa Kapanewon Berbah adalah termasuk Kawasan Stategis Cepat Tumbuh (KSCT) dan diproyeksikan termasuk pengembangan sebagai kawasan industri Kabupaten Sleman. 

“Sebagai daerah percepatan perkembangan, konsekuensinya adalah meningkatnya jumlah sampah yang ditimbulkan akibat dari industri dan pertambahan jumlah penduduk. Untuk itu perlu peningkatan kesadaran semua masyarakat untuk peduli dan melakukan pengelolaan sampah dengan baik dan benar. Gerakan ini perlu mendapat dukungan dari pemerintah terutama pemerintah kalurahan yang mempunyai anggaran,” kata Susilo.

Sedangkan pemateri Agus Hartono, dari LSM Lestari menjelaskan kronologi ditetapkannya tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) atas tragedi kemanusiaan yang terjadi 17 tahun silam di TPA Leuwi Gajah di Kampung Adat Cireundeu, Lalurahan Leuwi Gajah, Kecamatan Cimahi selatan, kota Cimahi pada hari Senin tanggal 21 Februari 2005 jam 02.00 terjadi ledakan pada gunungan timbunan sampah setinggi 60 meter. Ledakan yang terjadi dimungkinkan akibat tingginya konsentrasi gas methana yang terjebak pada tumpukkan sampah dan dipicu oleh hujan deras yang membuat goyahnya tumpukan sampah.

Ledakan sampah menewaskan 157 jiwa dan menimbun dua perkampungan adat yaitu kampung Cilimus dan kampung Pojok. Tragedi kemanusiaan yang menewaskan banyak orang diakibatkan ada kesalahan  penanganan sampah di TPA sehingga pemerintah menerbitkan UU nomor 18 tahun 2008 sebagai acuan penanganan sampah yang berwawasan lingkungan. Harapannya agar tragedi meledaknya TPA Leuwi Gajah tidak terulang lagi.

“Namun kenyataannya bahwa penangan di TPA di Indonesia kurang bagus  seperti yang terjadi di TPA Piyungan, yang secara tehnis usia sudah berakhir namun karena berbagai pertimbangan digunakan sampai sekarang,” kata Agus Hartono.

Untuk mengurangi masuknya sampah ke TPA dilakukan dengan melaksanakan penanganan dan pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan yang diundangkan. Menurut Agus, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri sendiri. Harus ada pelibatan seluruh komponen masyarakat untuk lebih peduli dengan sampah.

“Hal yang paling pokok untuk mengatasi penumpukan sampah di TPA peran masyarakat sangat diperlukan melalui pendekatan program 3R (Reduce, Reyuse, Recycle) mengurangi timbulan sampah, memperpanjang usia pemakaian sampah dan daur ulang sampah,” tutur Agus.

Adapun dalam pengelolaan sampah peran bank sampah dan kelompok pengelola sampah yang lain sangat diperlukan dengan mengedukasi masyarakat  berkelanjutan untuk memilah sampah dari rumah tangga. Sampah yang terpilih dengan baik dan benar akan mengurangi masuknya sampah di TPA.

“Dengan melakukan pemilahan sampah di rumah tangga akan dipisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik bisa dibuat pupuk dan sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, kardus, besi bisa dijual sehingga bisa menjadi tambahan ekonomi keluarga,” jelas Agus Hartono. (Kusnadi/KIM Tirto Gumregah, Berbah)

image_pdfimage_print
Bagikan: