Sleman – Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Perwakilan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman bersama relawan Muhammadiyah yang lain menggelar Pertemuan Antar Relawan Muhammadiyah se-Kabupaten Sleman di Kampus 2 SMK Muhammadiyah Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (28/2/2022). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka reses Anggota DPD RI, M. Afnan Hadi Kusumo.
Ketua LPB PDM Sleman, M. Fauzan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan seluruh potensi pegiat relawan kebencanaan Muhammadiyah untuk berkumpul dalam rangka melakukan koordinasi dan penguatan.
“Dalam melaksanakan tugas Persyarikatan Muhammadiyah khususnya di bidang kebencanaan di wilayah Sleman pada khususnya perlu terus untuk disiagakan guna menghadapi berbagai potensi bencana alam yang bisa terjadi setiap saat,” ujar Fauzan.
Sementara itu, Anggota DPD RI, M. Afnan Hadi Kusumo mengatakan bahwa kewaspadaan penting untuk dilakukan dalam menghadapi perubahan iklim global, yang akan berdampak pada kehidupan manusia. Bahkan menurut FAO, pada tahun 2030, dunia akan menghadapi 3 krisis, yaitu krisis pangan, persoalan air bersih, dan persoalan energi. Ketiga krisis tersebut disebabkan berbagai macam hal, di antaranya adalah perubahan iklim, perang, dan cuaca ekstrem.
“Untuk mengantisipasi persoalan di atas maka DPD RI berinisiatif untuk melakukan revisi Undang-undang Nomor 31 ahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika,” ungkap Afnan.
Atas dasar itulah, lanjut Afnan, perlu adanya masukan dari berbagai pemangku kepentingan khususnya pelaku dan pegiat kebencanaan sampai sejauh mana masyarakat berperan dalam mitigasi kebencanan dan perubahan iklim.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai macam masukan diberikan oleh peserta pertemuan. Seperti Supriyanto dari PCM Cangkringan yang menyampaikan permasalahan penambangan pasir di Lereng Merapi yang harus menjadi perhatian karena memiliki dampak merusak lingkungan jika tidak terkendali. Sedangankan Sumarah dari Pakem menggarisbawahi mengenai pentingnya kesadaran dan kecintaan untuk menanam pohon bagi generasi muda sebagai tabungan kelestarian alam lingkungan di masa depan.
Di akhir pertemuan disepakati bahwa relawan kebencanaan perlu mendapatkan dukungan berupa keterampilan dan sarana berupa alat perlengkapan diri yang memadai karena mereka berada dan berkegiatan di wilayah yang rawan. Selain itu, disepakati pula mengenai kelengkapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat agar tetap terjaga keselamatannya dalam melakukan kegiatan kerelawanan. (Arief Hartanto)


