Guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya donor darah dan mengenalkan Program layanan darah bagi penduduk Kabupaten Sleman secara Gratis (Ladamanis) maka Palang Merah Indonesia (PMI) Kapanewon Gamping menggelar kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Kapanewon Gamping, Senin (28/3/2022).
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Panewu Gamping, Sarjono didampingi Ketua PMI Gamping, Rustam Sutanto dihadapan peserta dari unsur relawan kebencanaan, Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, serta Kamituwa Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Sleman, Tri Joko Saptono bersama staf Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) PMI Kabupaten Sleman, Suraji sebagai narasumber.
Dalam sambutan dan arahannya Panewu Gamping, Sarjono menuturkan perlu adanya peran serta komunitas relawan di wilayah Kapanewon Gamping menginformasikan arti pentingnya menjadi pendonor darah dan mengajak warga masyarakat mendonorkan darahnya. Di samping untuk membantu sesama yang memb utuhkan ternyata donor darah memiliki manfaat dapat menjaga kesehatan bagi pendonor serta menumbuhkan jiwa gotong-royong dan menumbuhkan semangat berkorban demi menolong orang lain.
“Saya harapkan seluruh komunitas relawan di wilayah Kapanewon Gamping dapat membantu PMI dengan menyebarluaskan informasi tentang pentingnya mengikuti donor darah sehingga persediaan darah di PMI Gamping dapat menyukupi kebutuhan masyarakat,” tutur Sarjono.
Dalam paparan materi sosialisasinya, Suraji mengemukakan bahwa tantangan kegiatan donor darah dalam masa pandemi Covid-19 adalah rasa takut masyarakat untuk mendonorkan darahnya, adanya larangan dari pemerintah untuk berkumpul, serta tingkat kegagalan donor yang cukup tinggi sehingga perlu adanya peran serta komunitas relawan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang donor darah sehingga dapat mencukupi ketersediaan darah.
“Selain itu, PMI juga memiliki strategi guna mengatasi masalah tersebut dengan melakukan koordinasi bersama unit transfusi darah yang lain, menerapan protokol covid-19 dalam pelaksanaan donor darah massal, memberikan advokasi terhadap pemerintah daerah, TNI dan POLRI, melakukan jemput bola pelayanan donor ke masyarakat, maupun penggerakan donor darah pengganti,” jelas Suraji.
Ia menambahkan bahwa Program Ladamanis (Pelayanan Darah di Sleman gratis) dimulai sejak tanggal 1 Januari 2019 sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor: 38.26 tahun 2018 yang diperbaharui Peraturan Bupati Sleman Nomor: 7.1 tahun 2020 merupakan program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam melindungi penduduk Kabupaten Sleman dengan memberikan produk darah secara gratis bagi pasien penduduk Sleman yang membutuhkan untuk pengobatannya.
Produk darah dari PMI Kabupaten Sleman diserahkan secara gratis kepada pihak RS, dan pasien penduduk Sleman tidak perlu membayar darah yang digunakan untuk transfusi karena biaya pengganti pengolahan darah sudah dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


