Menyikapi seringnya terjadi bencana kebakaran di musim kemarau maka Pemerintah Kapanewon Gamping khususnya Jawatan Keamanan berkolaborasi dengan Unit Pelakasana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman memberikan pelatihan penanggulangan Kebakaran di Halaman Kantor Kapanewon Gamping, Kamis (31/3/2022).
Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi relawan di wilayah Kapanewon Gamping dalam menanggulangi bahaya kebakaran serta untuk menambah pengetahuan dan melatih keterampilannya dalam melakukan tindakan pencegahan, tanggap darurat, penanggulangan, dan penyelamatan bencana kebakaran yang acap kali terjadi di musim kemarau di wilayah Gamping.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Panewu Gamping, Sarjono didampingi Panewu Anom Gamping, Trisno Sunardi dan Kepala Jawatan Keamanan, Harley Benyamin ini diikuti oleh puluhan relawan yang tergabung dalam 10 grup piket Kapanewon Gamping.
“Saya berharap setelah selesai mengikuti pelatihan ini dan mengetahui teori dasar penanggulangan bahaya kebakaran para relawan dapat bertambah wawasannya sehingga secara taktis dapat mencegah terjadinya bencana kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya,” tegas Sarjono.
Pelatihan penanggulangan bahaya kebakaran diberikan secara teori dan praktek oleh Kepala Seksi Operasional UPT Damkar Kabupaten Sleman, Nawa Murtianto bersama jajarannya yang mencakup tentang teknik-teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran, pengenalanan jenis api, peralatan pemadam kebakaran, hingga cara penggunaan peralatan pemadaman api baik yang tradisional maupun modern disertai penerapan teknik penanggulangan dan pemadaman kebakaran menggunakan peralatan tersebut dengan mempraktekkannya satu persatu.
“Alat pemadam api tradisional dapat berupa pasir, tanah, air, atau karung goni, handuk, selimut yang sudah dicelupkan dalam air. Sedangkan yang tergolong sebagai alat pemadam api modern berbentuk tabung yang mudah dibawa dan dioperasikan yaitu APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang biasanya digunakan untuk memadamkan api saat awal terjadinya kebakaran,” jelas Murtianto dihadapan relawan.
Ia menambahkan, masyarakat masih kurang sadar perlunya tindakan pencegahan dan penanggulangan awal terjadinya bahaya kebakaran, sehingga masih acapkali terjadi musibah kebakaran yang menelan banyak kerugian baik harta benda maupun jiwa. Untuk itu, diperlukan pencegahan kebakaran demi mengurangi dampak yang ditimbulkannya.
Di akhir pelatihan, Murtianto menegaskan bahwa pemadaman dan pencegahan kebakaran bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan juga tanggungjawab masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


