Soal Kartu Indonesia Pintar, Disdikpora Sleman Tunggu Pusat

Sleman – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Hingga kini juga belum ada sosialisasi terkait penggunaan dan distribusi KIP tersebut.

“Sampai saat ini belum ada informasi mengenai KIP dari pemerintah pusat. Tapi untuk kita didaerah, biasanya informasi lewat Propinsi. Namun sampai sekarang juga belum ada sosialisasi apa-apa,” kata Kepala Disdikpora Sleman, Arif Haryono SH, kemarin.

Arif menyambut positif kebijakan ini meski sudah ada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah terdahulu. Bahkan, KIP tidak akan tumpang tindih dengan program lainnya. “Ada aturannya sendiri-sendiri, sehingga tidak mungkin tumpang tindih. Termasuk sasarannya, sehingga tidak akan dobel,” ujarnya. Lebih lanjut Arif menjelaskan, kebutuhan biaya pendidikan terdiri dari biaya operasional dan biaya pribadi siswa itu sendiri.

Jika biaya operasional sekolah, seperti buku dan keperluan lainnya sudah ditanggung oleh BOS dengan perhitungan berdasarkan jumlah siswa. Sedangkan KIP ditujukan kepada siswa tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan. Seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sudah ada selama ini.

Arif sendiri mengaku mendukung apapun program pemerintah pusat yang tujuannya untuk memajukan kualitas pendidikan. Baik itu BOS, BSM ataupun KIP yang baru saja diluncurkan, tentu berupaya untuk memperluas akses layanan pendidikan.

image_pdfimage_print
Bagikan: