Forum PAUD Gelar Edukasi Donor Darah, Ladamanis, dan Tata Naskah

Sleman – Forum Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sleman wilayan Sleman Tengah menggelar Rapat Koordinasi dengan agenda Sosialisasi dan edukasi tentang donor darah, Layanan Darah Masyarakat Sleman Gratis (Ladamanis) dan tata naskah pada Sabtu (11/06/2022) di RM Joglo Buk Renteng, Banyurejo, Kapanewon Tempel.

Haryanti selaku ketua Forum PAUD Kabupaten Sleman mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar seluruh anggota Forum PAUD yang terdiri dari kepala lembaga dan pengelola PAUD dapat terus update pengetahuan, agar lembaga yang dikelola dapat mengikuti setiap perkembangan yang ada di masyarakat.

Sementara itu, Panewu Anom Kapanewon Tempel Agung Dwi Maryoto yang menyampaikan bahwa keberadaan Forum PAUD telah membantu Kapanewon dalam memperhatikan pengembangan anak usia dini dan membantu menyiapkan generasi masa depan bangsa. “Pendidikan karakter harus dimulai sejak dini dan ini menjadi tugas dari pendidik-pendidik yang ada di lembaga PAUD,” tuturnya.

Narasumber dari tim PMI Kabupaten Sleman, Subardi memaparkan materi sosialisasi donor darah. Dalam materi tersebut Subardi menyampaikan bahwa manfaat dari kegiatan donor darah selain membantu orang lain juga menyehatkan bagi si pendonor.

“Menjadi seorang pendonor memang harus dimulai dari dikenalkan, setelah itu dicoba, kemudian menjadi pembiasaan dan harapannya akan menjadi budaya mendonorkan darah,” kata Subardi.

Sementara materi Ladamanis disampaikan secara paralel oleh Tri Joko dan Suraji dari PMI. Pada materinya Tri Joko menyampaikan bahwa Ladamanis merupakan program unggulan PMI Kabupaten Sleman. “Untuk itu diharapkan Kepala Lembaga dan pengelola PAUD dapat ikut menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat dapat ikut marasakan manfaatnya,” ujarnya.

Selain itu Tri Joko juga menjelaskan bagaimana proses penyediaan stok darah yang ada di PMI Kabupaten Sleman. Sedangkan mekanisme mengakses Ladamanis disampaikan secara detil oleh Suraji.

Materi tata naskah disampaikan oleh Nur Satyo dari Bidang Organisasi Setda Kabupaten Sleman. Nur dalam materinya menyampai dasar dari tata naskah yang berlaku di Kabupaten Sleman yakni Perbub nomor 39 tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Pengnggunaan Teknologi Informasi Dalam Pengelolaan Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Sleman.

“Harapannya lembaga-lembaga PAUD setelah mendapatkan pengetahuan tentang tata naskah yang benar yang berlaku di Kabupaten Sleman, dapat menerapkannya di lembaga masing-masing,” kata Nur Satyo. (Resmi Widayati/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: