Sleman – Seiring dengan adanya perubahan kolom kartu keluarga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman melakukan pemutihan KK, KTP, akta Kematian dan juga akta kelahiran. Kartu keluarga model baru tertera nomor buku nikah dan golongan darah.
Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Sleman, Susmiarto, menyampaikan bahwa program dan sosialisasi tentang kependudukan dengan nama Sisir Adminduk ini akan terus dilakukan pelayanan jemput bola di kelurahan/desa.
Pemutihan KK yang lama harus dilakukan. Karena, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perubahan pada kolom KK. Warga harus memperbaharui KK mereka. Ada tambahan kolom di KK. Salah satunya tertera nomor buku nikah. Kemudian perubahan keterangan kolom nikah tercatat dan nikah tidak tercatat,” kata Susmiarto saat memantau kegiatan Sisir Adminduk di Balai Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kamis (16/6/2022).
Susmiarto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalurahan Margorejo agar mengurus perubahan KK dan dokumen kependudukan yang lain. “Dalam pengurusan surat-surat kependudukan, termasuk KK, e-KTP, akta kelahiran tidak dikenakan biaya,” ujarnya.
Warga diharapkan datang sendiri ke kantor Disdukcapil Sleman untuk mengurus keperluan surat-surat kependudukannya, tanpa melalui perantara. (sbd/Kim Senyum Tempel)


