BNNK Sleman Sosialisasikan P4GN dan Tes Urin Bagi ASN

Guna melakukan deteksi dini dan menurunkan angka penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan obat-obatan terlarang (Narkoba), serta meningkatkan pemahaman adanya dampak buruk penyalahgunaan Narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Tes Urin bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sleman yang berlangsung di Gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Jalan Parasamya, Tridadi, Sleman, Senin (22/8/2022).

Kegiatan yang terpusat di Ruang Rapat Bima tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah yang diikuti sebanyak 150 pegawai pemerintah yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah di wilayah Kabupaten Sleman yang dipilih secara acak sebagai upaya pembinaan.

Dalam paparan materinya, Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada aparatur sipil mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampak buruk yang mengikutinya serta menumbuhkan kesadaran aparat terhadap bahaya narkoba dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia.

“Narkoba merupakan musuh bersama, oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang kompak dari seluruh aparat dan komponen masyarakat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Sleman,” ungkapnya.

Selanjutnya, AKBP Alfiah menegaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan  Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2020—2024, serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, maka perlu adanya pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan P4GN dan meningkatkan peran serta masyarakat melalui Lembaga swadaya masyarakat, Lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, dan pemuda.

Program P4GN Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman khususnya dalam pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui pendampingan ketahanan keluarga atau Desa Bersinar, workshop penggiat  pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan instansi pemerintah, pembinaan Pendidikan untuk murid melalui program kota tanggap ancaman narkoba, dialog interaktif remaja, serta pendampingan satuan tugas desa.

Kegiatan Non DIPA BNN Kabupaten Sleman yang bersinergi dengan Parahita Diagnosis Center tersebut disambut baik seluruh peserta dan diakhiri dengan pemeriksaan urin terhadap 150 aparatur sipil negara dari berbagai instansi dengan hasil negatif. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: