Program IBM Langkah Strategis Ajak Masyarakat Perang Melawan Narkoba

Sleman – Sebagai langkah strategis untuk mengajak masyarakat ikut berperan serta bergerak dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di lingkungannya secara aktif dan mandiri maka Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sleman melalui Seksi Rehabilitasi melakukan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Skrining pada Unit Intervensi Berbasis Masyarakat bagi kalangan remaja yang digelar di Kantor Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (24/8/2022) siang.

Kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) diikuti sebanyak 15 remaja yang merupakan Agen Pemulihan sebagai mitra kerja BNN Kabupaten Sleman yang memiliki kepedulian terhadap masalah Narkoba, serta berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di wilayah Kalurahan Wedomartani.

Dalam paparan materinya, Kamituwo Wedomartani, Mujiburrochman mengatakan bahwa program Intervensi Berbasis Masyarakat adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sleman dalam menangani penyalahgunaan narkoba di masyarakat melalui kegiatan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba sehubungan dengan ketersediaan dan aksesibilitas layanan yang masih terbatas jumlahnya.

“Selain melakukan sosialisasi, Pemerintah Kalurahan Wedomartani juga melaksanakan skrining program terhadap peserta yang hadir guna mengetahui riwayat penggunaan zat Napza yang dilakukan oleh Tim Agen Pemulihan IBM Wedomartani,” terang Mujiburrochman.

Selanjutnya, hasil skrining peserta tersebut dapat dijadikan pedoman sebagai mitra program Intervensi Berbasis Masyarakat untuk mengikuti rangkaian layanan yang diberikan oleh Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sleman yang bersinergi dengan Tim Agen Pemulihan Kalurahan  Wedomartani.

Di tempat terpisah, Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah mengungkapkan bahwa Program Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan langkah konkret dari lembaga yang dipimpinnya untuk menginisiasi terwujudnya layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Lingkup kerja pelaksanaan program ini adalah desa atau kalurahan yang dikategorikan rawan penyalahgunaan narkoba. Adapun pembentukan unit Intervensi Berbasis Masyarakat dapat berkolaborasi dengan Program Desa Bersinar dan Program Pemberdayaan Masyarakat,” ungkapnya.

AKBP Siti Alfiah berharap supaya Program Intervensi Berbasis Masyarakat dapat dijadikan sebagai salah satu amunisi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, dan dapat dikolaborasikan secara simultan dengan program yang telah berjalan lainnya seperti Kampung Keluarga Berencana. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: