Tanggulangi PMK, Hewan Ternak di Sleman Akan Didata Secara Digital

Sleman – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman akan melakukan penandaan dan pendataan hewan ternak yang telah divaksin Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 559/Kpts/PK.300/M/7/2022 tentang Penandaan dan Pendataan Ternak dalam Rangkat Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan bahwa proses penandaan hewan ternak akan dilakukan dengan cara pemasangan Eartag yang telah dicantumkan QR Code agar dapat terhubung secara digital. Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, monitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Eartag juga berguna untuk proses seleksi dalam tata laksana pemeliharaan ternak, dan identitas (KTP) ternak, baik yang telah divaksin, belum divaksin, ataupn ternak yang tidak divaksin yang berada di Kabupaten Sleman.

Nantinya eartag yang telah dipasang dapat dipindai menggunakan aplikasi Identik PKH pada ponsel berbasis android yang telah tersedia dan dapat diunduh di Playstore

“Hal ini dilakukan, untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun,” ungkap Suparmono, Jumat (16/9/2022)

Proses penandaan dan pendataan sendiri akan dilakukan secara bertahap, dan akan dimulai dari Wilayah Dusun Srunen, Kalurahan Glagaharjo pada Jumat (16/9/2022) dengan jumlah 100 ekor hewan ternak. “ Di Kabupaten Sleman, ada total 37000 hewan ternak yang ditargetkan akan dipasang eartag,” ujar Suparmono. 

Identitas pemilik dan identitas hewan yang telah diberikan tanda pengenal (Eartag Secure QR Code), kemudian akan didaftarkan di aplikasi Identik PKH.

“Harapannya dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan pengendalian dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan,” tutup Suparmono.

image_pdfimage_print
Bagikan: