Bijak Bermedia Sosial, Waspada Berbagi Data Pribadi di Dunia Maya

Laju perkembangan teknologi informasi seperti media sosial begitu cepat seolah tak terbendung.  Hal tersebut dapat memunculkan peluang tindak kejahatan siber yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Bijaklah dalam bermedia sosial, hati-hati berbagi data pribadi seperti kartu identitas diri, merupakan langkah cerdas. Kita harus bisa mengenali bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya,” jelas Fitria Nuha, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI saat menyampaikan materi bertajuk Kenali Kejahatan di Media Sosial pada Senin (26/9/2022) di Aula MAN 4 Sleman dan diikuti oleh 500 siswa.

Sementara Mohamad Yusuf selaku Kepala MAN 4 Sleman mengapresiasi kegiatan ini serta berpesan agar seluruh siswa bijak dalam bermedia sosial. “Kalau dulu mulutmu harimaumu, kini jempolmu harimaumu,” tegasnya.

Nuha mengungkapkan beberapa jenis kejahatan di dunia maya, yakni scamming atau upaya penipuan untuk mendapatkan uang atau sesuatu yang berharga dari korbannya, phishing atau upaya mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan, dan spamming atau penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara berulang-ulang disengaja atau tidak disengaja tanpa dikehendaki oleh penerimanya.

Selain itu, ada pula kejahatan hacking yang merupakan tindakan seorang hacker yang sedang mencari kelemahan dari sebuah sistem komputer, i atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik maupun sosial yang diterima seseorang atau sekelompok orang di media sosial, serta malware atau perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam untuk mencuri informasi pribadi milik kita atau uang dari pemilik perangkat.

“Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman di dunia digital,” pungkas Nuha di akhir presentasinya. (Edy/KIM Sumber Biwara Moyudan)

image_pdfimage_print
Bagikan: