Sleman – Sebanyak 300 lansia siswa Sekolah Lansia Bina Keluarga Lansia (BKL) se-DIY jalani prosesi wisuda di Hotel Abadi Yogyakarta, pada Selasa (27/9/2022). Acara yang diselenggarakan oleh BKKBN DIY tersebut diikuti oleh siswa-siswi tahun ajaran 2022 yang berasal dari 6 BKL di DIY. Tiga BKL wisuda Standar 3 (S3) yaitu BKL Husnul Khatimah Kabupaten Bantul, BKL Manunggal Asih Kabupaten Gunung Kidul, dan BKL Melati, Dayakan Kulon Progo. Adapun tiga lainnya yaitu BKL Mekar Indah Kulon Progo, BKL Delima 123 Kota Yogyakarta, dan BKL Mugi Waras Sumbersari, Moyudan, Sleman wisuda Standar 1 (S1).
Ketua penyelenggara yang juga Kepala Bidang Kesejahteraan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN DIY, Witriastuti Suseni Anggraeni mengatakan bahwa tujuan diadakannya sekolah lansia adalah untuk mewujudkan lansia tangguh yang aktif, sehat, mandiri, dan tetap produktif dengan penerapan 7 dimensi lansia tangguh.
“Dalam melaksanakan kegiatan sekolah lansia ini, BKKBN DIY menggandeng mitra kerja yaitu IRL (Indonesia Ramah Lansia) yang selalu mendampingi para lansia membantu meningkatkan pengetahuannya,” paparnya.
Direktur IRL Dwi Endah menuturkan bahwa setelah mengikuti sekolah lansia, 96 persen siswa memiliki pengetahuan yang baik dan 98 persen berperilaku lansia tangguh, sesuai dengan penerapan 7 dimensi lansia tangguh yang juga termasuk materi yang diajarkan.
Ia menambahkan bahwa dampak adanya sekolah lansia adalah 100% para siswa lansia tersebut meningkat kebahagiaannya. “Sebanyak 92% merasa bahagia, dan 68% sangat bahagia,” katanya.
Kepala DP3AP2 (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) DIY, Erlina Hidayati mengatakan bahwa untuk mewujudkan lansia yang sehat, aktif, mandiri, dan bermartabat adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, LSM, akademisi, dinas terkait, keluarga, dan lansia itu sendiri.
Sementara itu, Deputi Bidang Kesejahteraan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN RI, Nopian Andusta mengucapkan selamat kepada wisudawan-wisudawati SL BKL DIY. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkomitmen melaksanakan progra-program untuk mensejahterakan lansia. “Sesuai yang telah diamanatkan Presiden RI dan telah tertuang dalan undang-undang,” ujar Nopian. (Eny Ms/KIM Sumber Biwara Moyudan).


