Pentingnya Data yang Valid untuk Menunjang Kinerja PSM

Sleman – Untuk meningkatkan kemampuan dan peran pekerja sosial dalam kiprahnya di masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Pembina Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menggelar Pembinaan PSM se-Kapanewon Godean di Aula Kapanewon Godean, Selasa (27/9/2022). PSM sendiri adalah warga masyarakat yang secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Dalam Permensos 10 Tahun 2019 disebutkan bahwa PSM yang merupakan relawan sosial sebagai salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial mempunyai kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

”Salah satu tugas dari PMS yang ada di setiap desa adalah untuk membantu  pendataan dan pemutakhiran data PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dan dalam tugasnya dengan fasilitasi dari Pemerintah Desa,” terang Wahyudin Hadi, Sub-Koordinator Kelompok Substansi Kelembagaan Sosial Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman

Sementara Panewu Godean Ihsan Waluyo menyampaikan bahwa tugas PSM membutuhkan data yang valid.

“Data yang valid menjadi hal yang penting, karena dari data ini menjadi dasar dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang menerima dan ini bisa menjadi hal yang sensitif di tengah masyarakat jika ternyata data tidak bisa mencerminkan siapa yang layak untuk mendapatkan dan bantuan bisa transparan dan diterima yang berhak menerima ,” ujarnya.

Salah satu kebutuhan data yang valid adalah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, terutama yang miskin dan rentan. Waluyo, Pembina PSM Godean mengatakan bahwa Sleman sendiri saat ini telah terdepan dalam penyaluran bantuan sosial.

“Hal ini bisa dilihat begitu ada data masuk kemudian diverifikasi dan layak mendapatkan maka langsung direalisasikan tanpa antri,” ujar Waluyo.

Harjito, salah satu penggiat PSM menambahkan bahwa salah satu yang bisa dilakukan untuk memastikan data terus diperbaharui adalah dengan bantuan TPS Kalurahan, di mana TPS tersebut harus senantiasa melakukan update data melalui rembug  bersama dengan RT, RW, Dukuh dan musyawarah dusun untuk mendapatakan data yang valid. (Arief Hartanto)

image_pdfimage_print
Bagikan: